Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Masjid Usai Salat Jumat

Seorang pengedar sabu ditangkap polisi di sekitar masjid di kawasan Cikupa, Tangerang, usai salat Jumat.

oleh Sunariyah diperbarui 21 Okt 2017, 03:34 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2017, 03:34 WIB

Patroli, Tangerang - Seorang pengedar sabu di Tangerang, Banten, Jumat 20 Oktober 2017 siang, dibekuk polisi saat akan bertransaksi dengan pelanggannya. Untuk mengelabui petugas, tersangka melakukan transaksi di lingkungan masjid usai salat Jumat.

Seperti ditayangkan Patroli Malam Indosiar, Sabtu (21/10/2017), Iwan Setiawan, tersangka pengedar sabu tersebut hanya bisa pasrah saat ditangkap polisi di sebuah masjid di kawasan Cikupa, Tangerang, Banten. Tersangka yang sudah berulang kali bertransaksi sabu di lingkungan tempat ibadah ini tidak menyangka, siasatnya diketahui polisi. Bahkan tersangka Iwan juga sempat menolak mengakui bahwa satu paket sabu yang ditemukan polisi di saku bajunya sebagai miliknya.

Oleh polisi dari Polsek Tigaraksa, tersangka akhirnya digiring ke rumahnya untuk melakukan  penggeledahan. Di rumah tersangka, polisi menemukan alat menghisap sabu, timbangan elektrik, serta sejumlah senjata tajam.

Aksi pelaku diketahui polisi berkat laporan warga yang mencurigai gelagat pelaku. Dari laporan tersebut, polisi lalu menyamar sebagai pembeli dan berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti.

Kepada polisi tersangka mengaku, sudah berulangkali bertransaksi sabu di lingkungan masjid, karena dinilai aman dari pantauan polisi. Atas perbuatannya, tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Tigaraksa.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya