Suasana Hotel Alexis Usai Izin Usaha Dihentikan Anies Baswedan

Penjagaan petugas keamanannya lebih banyak dan banyak menggelar pemeriksaan ekstra lebih ketat.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 31 Okt 2017, 07:34 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2017, 07:34 WIB

Fokus, Jakarta - Situasi Hotel Alexis pada Senin malam usai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan tidak lagi memperpanjang izin usahanya terpantau masih beraktifitas seperti biasanya. Banyak tamu yang datang mengendarai mobil.

Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Selasa (31/10/2017) penjagaan hotel yang berlokasi di Jalan RE Martadinata kawasan Pademangan, Jakarta Utara, ini berbeda dari biasanya. Petugas keamananĀ terlihat lebih banyak dan menggelar pemeriksaan ekstra ketat.

Sejumlah media tidak diperkenankan mendekat apalagi untuk meminta konfirmasi terkait aktifitas hotel saat ini.

Pemprov DKI Senin siang mengumumkan tidak lagi memperpanjang izin operasional hotel ini yang sebenarnya telah berakhir pada 27 september 2017 lalu. Terkait penghentian izin usaha ini belum ada keterangan resmi dari pihak Hotel Alexis.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya