Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi tidak memperpanjang izin usaha hotel dan griya pijat Alexis. Gubernur DKI Anies Baswedan mengapresiasi manajemen Alexis, yang menerima sekaligus melaksanakan keputusan Pemprov Jakarta tersebut.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (4/11/2017), adanya pelanggaran di tempat hiburan malam menurut Anies, karena kurang optimalnya pengawasan dari dinas terkait.
Ke depan pihaknya akan meningkatkan pengawasan seluruh tempat hiburan malam di Jakarta.
Advertisement
Anies juga mengimbau tempat hiburan malam yang lain agar menaati peraturan dan ketentuan yang ada. Jika tidak, pihaknya tidak ragu untuk menutup atau tidak memperpanjang izin usaha tempat hiburan malam tersebut.