Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan segera menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) di Tanah Abang dengan menerapkan sejumlah inovasi dan terobosan baru.
Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Sabtu (4/11/2017), menjelang dilakukan penertiban, para PKL berharap lahannya tidak dipindahkan, namun dicarikan solusi agar tidak mengganggu hak pejalan kaki.
Baca Juga
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Saksikan Sinetron Naik Ranjang di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 20.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Jangan Lewatkan Sinetron Saleha di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 18.15 WIB, Simak Sinopsisnya
PKL Tanah Abang hingga kini masih berjualan di trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki.
Advertisement