Cara Pemprov Kembalikan Hak Pejalan Kaki dari PKL Tanah Abang

Para PKL berharap lahannya tidak dipindahkan, namun dicarikan solusi agar tidak mengganggu hak pejalan kaki.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Nov 2017, 19:04 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2017, 19:04 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan segera menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) di Tanah Abang dengan menerapkan sejumlah inovasi dan terobosan baru.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Sabtu (4/11/2017), menjelang dilakukan penertiban, para PKL berharap lahannya tidak dipindahkan, namun dicarikan solusi agar tidak mengganggu hak pejalan kaki.

PKL Tanah Abang hingga kini masih berjualan di trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya