Liputan6.com, Jakarta: DPR menggelar sidang paripurna pembukaan masa sidang tahun 2011, Senin (10/1) pagi. Dalam pidato paripurna, Ketua DPR Marzuki Ali menyinggung masalah penegakkan hukum dan keimigrasian, di antaranya kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Seperti diketahui, kasus Gayus yang awalnya hanya berupa dugaan mafia pajak, terus berkembang dengan munculnya fakta baru soal mafia hukum dalam penahanan Gayus.
Sementara Gayus sendiri hari ini kembali menjalani sidang dengan agenda duplik atau tanggapan pembelaan. Dalam duplik yang dibacakan sendiri, Gayus kembali menegaskan jika jaksa tidak bisa membuktikan dakwaannya. Gayus bahkan menyatakan bisa memberantas korupsi. "Jadikan saya Staf Ahli Kapolri, atau Staf Ahli Jaksa Agung, atau Staf Ahli Ketua KPK, saya berjanji dalam waktu dua tahun Indonesia bersih (dari korupsi)," tegas Gayus.
Kasus Gayus yang melibatkan banyak pihak ini akan memasuki tahap putusan pada persidangan pekan depan.(ADO)
Sementara Gayus sendiri hari ini kembali menjalani sidang dengan agenda duplik atau tanggapan pembelaan. Dalam duplik yang dibacakan sendiri, Gayus kembali menegaskan jika jaksa tidak bisa membuktikan dakwaannya. Gayus bahkan menyatakan bisa memberantas korupsi. "Jadikan saya Staf Ahli Kapolri, atau Staf Ahli Jaksa Agung, atau Staf Ahli Ketua KPK, saya berjanji dalam waktu dua tahun Indonesia bersih (dari korupsi)," tegas Gayus.
Kasus Gayus yang melibatkan banyak pihak ini akan memasuki tahap putusan pada persidangan pekan depan.(ADO)