Polisi Gelar Prarekonstruksi Dokter Tembak Mati Istri Hari Ini

Polisi juga berencana memeriksa tukang ojek yang mengantarkan pelaku ke Klinik Azzahra dan ke Polda Metro Jaya untuk menyerahkan diri.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 13 Nov 2017, 06:34 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2017, 06:34 WIB
Jadi Tempat Pembunuhan Dokter, Klinik Azzahra Tutup
Suasana di depan Klinik Azzahra Medical Center, Jakarta Timur, Jumat (10/11). Klinik itu ditutup sejak peristiwa dokter Letty Sultri yang tewas ditembak sebanyak 6 kali oleh suaminya sendiri, dokter Helmi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi berencana menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan dokter Letty Sultri yang dilakukan suaminya sendiri dokter Ryan Helmi hari ini, Senin (13/11/2017). Dokter Ryan Helmi menembak mati istrinya tersebut di Klinik Azzahra, Cawang, Jakarta Timur pada Kamis 9 November 2017.

"Rencana hari Senin (13 November) kita lakukan prarekonstruksi ya, untuk mencari tahu peran-perannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Sabtu 11 November 2017.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa delapan saksi terkait kasus penembakan tersebut. Saksi yang diperiksa merupakan mereka yang berada di lokasi saat kejadian.

"Saksi itu (yang sudah diperiksa) yang mengetahui, saksi itu yang melihat dari dia mulai berangkat, dan saksi yang ada di klinik," kata dia.

Polisi juga berencana memeriksa tukang ojek yang mengantarkan pelaku ke Klinik Azzahra dan ke Polda Metro Jaya untuk menyerahkan diri.

Akibat perbuatannya itu, dokter Helmi kini ditahan di Mapolda Metro Jaya dan dijerat dengan pasal berlapis.

Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Dia terancam hukuman mati atau maksimal 20 tahun penjara.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Dapat Bisikan Gaib?

Dokter Ryan Helmi, laki-laki yang menembak istrinya hingga tewas, dokter Letty Sultri, digiring dari tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada Jumat 10 November 2017. Pria 41 tahun itu terus menutupi wajahnya saat dicecar wartawan.

Helmi mengaku tega memberondong peluru ke tubuh istrinya lantaran mendapatkan bisikan gaib. Dia mengaku mendapatkan perintah untuk menghabisi nyawa istrinya.

"(Karena) Diperintah, diperintah," ujar Helmi di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Helmi berbicara ngelantur saat ditanya alasan membunuh istrinya. Helmi menyebut dia membunuh Letty lantaran ingin mengejar jiwa istrinya yang ia yakini akan berpindah ke tubuh lain.

"Jiwa Letty akan datang ke tubuh yang lain. Aku mau ngejar dia," lanjut Helmi.

Hingga saat ini, polisi belum bisa menyimpulkan motif pembunuhan tersebut. Sebab, keterangan pelaku kerap berubah-ubah. Namun, polisi menduga aksi itu dilatarbelakangi masalah rumah tangga.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya