Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih mengusut kasus pembunuhan yang dilakukan dokter Ryan Helmi terhadap istrinya, dokter Letty Sultri. Dokter Letty tewas setelah diberondong menggunakan senjata api (senpi) di tempatnya bekerja, Klinik Azzahra, Cawang, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dari tangan Helmi, penyidik menyita dua senjata api rakitan. Helmi mengaku mendapatkan dua pucuk senpi itu dari orang lain yang belum diketahui identitasnya.
Senpi itu dibeli sekitar Agustus 2017 lalu secara ilegal. "Dia mendapatkan senjata itu 3 bulan sebelumnya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (11/11/2017).
Advertisement
Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut Argo, dua pucuk senpi tersebut dibeli dengan harga Rp 45 juta. "Dia membeli dengan harga untuk (jenis) revolvernya itu harga Rp 25 juta, untuk jenis FN itu Rp 20 juta," beber dia.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penembakan dokter Letty Sultri di Klinik Azzahra, Cawang, Jakarta Timur itu. Rencanaanya, polisi menggelar prarekonstruksi pekan depan.
"Rencana Senin (13 November) kita lakukan prarekonstruksi ya, untuk mencari tahu peran-perannya," ujar Argo.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa delapan saksi terkait kasus pembunuhan yang terjadi pada Kamis, 9 November 2017 itu. Saksi yang diperiksa merupakan mereka yang berada di lokasi saat kejadian.
Polisi juga berencana memeriksa tukang ojek yang mengantarkan pelaku ke Klinik Azzahra dan ke Polda Metro Jaya untuk menyerahkan diri.
"Tentunya yang berkaitan dengan itu akan diperiksa, karena ini kita akan mencari rangkaian peristiwanya seperti apa," ucap Argo.
Akibat perbuatannya itu, dokter Helmi kini ditahan di Mapolda Metro Jaya dan dijerat dengan pasal berlapis. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Dia terancam hukuman mati atau maksimal 20 tahun penjara.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Apa Motif Pembunuhan?
Dokter Ryan Helmi, laki-laki yang menembak istrinya hingga tewas, dokter Letty Sultri, digiring dari tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada Jumat 10 November 2017. Pria 41 tahun itu terus menutupi wajahnya saat dicecar wartawan.
Helmi mengaku tega memberondong peluru ke tubuh istrinya lantaran mendapatkan bisikan gaib. Dia mengaku mendapatkan perintah untuk menghabisi nyawa istrinya.
"(Karena) Diperintah, diperintah," ujar Helmi di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Helmi berbicara ngelantur saat ditanya alasan membunuh istrinya. Helmi menyebut dia membunuh Letty lantaran ingin mengejar jiwa istrinya yang ia yakini akan berpindah ke tubuh lain.
"Jiwa Letty akan datang ke tubuh yang lain. Aku mau ngejar dia," lanjut Helmi.
Hingga saat ini, polisi belum bisa menyimpulkan motif pembunuhan tersebut. Sebab, keterangan pelaku kerap berubah-ubah. Namun, polisi menduga aksi itu dilatarbelakangi masalah rumah tangga.
Hendak Bercerai
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku dan korban yang telah berumah tangga sekitar lima tahun itu kerap cekcok. Pelaku juga kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Kemudian pada bulan Juli itu korban ajukan cerai. Dan selama dalam proses cerai itu, pelaku tak bisa menghubungi korban. Komunikasi enggak bisa terus," ujar Argo, Jumat 10 November 2017.
Argo melanjutkan, pelaku lantas mendatangi klinik Azzahra Medical Center di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, tempat korban bekerja. Di tempat itu, keduanya kembali terlibat cekcok.
"Dia datang ke sana, diajak ngomong berdua, istrinya enggak mau. Begitu enggak mau, dia langsung melakukan kejahatan. Istrinya lari, masuk ruang administrasi dan ditembak itu," ucap dia.
Argo belum bisa menyimpulkan pembunuhan tersebut dilakukan lantaran Helmi tidak mau digugat cerai. Namun yang pasti, kuat dugaan aksi pembunuhan itu dipicu persoalan rumah tangga.
"Ya enggak tahu ya kalau minta balikan. Bahwa dia berkeluarga, digugat cerai sama istrinya. Otomatis, kan, membicarakan itu. Kan, akhir November mau putus (gugatan cerai)," ucap Argo.
Argo mengatakan, berdasarkan pengakuan sementara pelaku, dua pucuk senjata itu dibawa hanya untuk mengintimidasi korban, namuan ternyata berubah pikiran dan menembak.
Advertisement
Ada KDRT
Dokter Ryan Helmi, penembak istrinya sendiri di Cawang, pernah dilaporkan ke polisi. Dokter Letty Sultri mengadukan suaminya atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 9 Juni 2017 lalu.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo mengatakan, laporan terkait KDRT itu dicabut oleh korban. Karena itu, polisi tidak mengusut permasalahan suami-istri itu.
"Ya damai aja namanya suami-istri. Kan banyak. Sudah gitu saja. Ya mungkin namanya suami istri, ya," ujar Andry.
Lain polisi, lain pula keluarga. Keluarga dr Letty membantah laporan itu dicabut. Mereka juga menampik kabar bahwa suami-istri itu telah berdamai.
"Setelah pembuatan proses BAP. Justru pihak keluarga menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian. Sampai akhirnya dokter Letty Sultri terbunuh," tutur adik kandung korban, Maya Savira Hosen, saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Jumat (10/11/2017).
Berdasarkan pengakuan kakak korban, Afifi Bahtiar, sebelum digugat cerai, pelaku bernama Helmi itu beberapa kali meminta maaf kepada keluarga korban atas sikapnya.
Menurut dia, awal mula pernikahan dengan Letty, Helmi bersikap baik. Namun, masuk ke usia pernikahan kedua, sikap aslinya keluar. Dia sering bertengkar, bahkan melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya, Letty.
Saat mulai muncul permintaan cerai dari Letty, Helmi mulai panik. Dia semakin sering menghubungi Afifi meminta jangan sampai perceraian terjadi.
"Jadi saya menganggap itu alasan dia sakit atau apa, ya silakan saja. Kenyataannya itu dia membunuh adik saya. Berarti kan berencana juga karena bawa senjata," Afifi menandaskan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Kombes Sapta Maulana, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 9 November 2017 mengatakan, Dokter Helmi pernah dilaporkan pula oleh salah satu karyawan sebuah klinik tempatnya bekerja. Akibatnya, dia diberhentikan dari kerjanya.
Namun, pada kasus ini, korban tidak membuat laporan resmi untuk memperkarakan Helmi. "Dia pernah kerja di sebuah klinik, cuma dipecat karena kasus pemerkosaan," jelas Sapta.
Sosok Helmi
Keluarga dokter yang tewas ditembak suaminya di Cawang, Jakarta Timur, geram dengan ulah pelaku yang tak lain adalah suami korban sendiri. Terlebih, kata keluarga, selama lima tahun keduanya hidup bersama, sang suami atas nama Helmi itu tidak suka bekerja.
Kakak kandung korban, Afifi Bahtiar, mengatakan pelaku lebih sering bermain game.
"Helmi tidak pernah bekerja sebagai dokter. Istrinya, adik saya, yang kerja," tutur Afifi di rumah duka, Jalan Sunan Ampel, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (10/11/2017).
Menurut Afifi, pelaku juga tidak betah jika punya kerjaan. Meski berprofesi sebagai dokter, selalu tidak sampai dua bulan dia berhenti bekerja di mana pun tempatnya.
"Setiap diberi kerjaan, sebulan berhenti. Kerjaannya hanya main game. Kerja sebagai dokter sebulan. Ke Kalimantan pernah, enggak tahan, pulang. Selalu," kata dia.
Keluarga pun sudah banyak menasihati Letty perihal sikap suaminya itu. Tidak hanya korban, pelaku juga beberapa kali diajak bicara menyangkut masalah keluarga itu.
"Di klinik Az Zahra pernah dipekerjakan. Yang masukin kerjaan banyak adik saya," Afifi menandaskan.
Dokter Helmi, juga kerap mengkonsumsi obat penenang. Obat itu dia konsumsi ketika stres menyerangnya.
"Lanang tu (orang itu) sering minum obat penenang kalau stres," tutur adik ipar korban, Dedi Tantular, saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Jumat (10/11/2017).
Bahkan, Dedi menyebut kalau Helmi adalah seorang psikopat. "Kakak ipar ambo tu pernah ndak dibakar (Kakak ipar saya pernah akan dibakar)," kata dia.
Istri Dedi, Maya Savira Hosen, menambahkan Helmi dan Letty sering cekcok. Gugatan cerai pun dilayangkan setelah terjadi tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang parah.
"Almarhumah telah melaporkan kasus pemukulan tersebut ke kepolisian setempat dan telah dilakukan visum," jelas Maya.
Advertisement