Fokus, Jakarta - Pemerintah berencana menghapus listrik berdaya 1300 VA dan menggantinya dengan 5500 VA. Meski ada peningkatan daya listrik, pemerintah menjamin tidak terjadi kenaikan tarif dasar listrik.
Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Selasa (14/11/2017), menonton televisi dan menanak nasi merupakan bagian dari kegiatan sejumlah warga di rumah sederhana yang menggunakan listrik. Dalam sebulan untuk menikmati penggunaan listrik berdaya minimal 1.300 VA, masyarakat diwajibkan membayar Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu.
Baca Juga
Namun tak lama lagi, pemerintah berencana menghapus listrik berdaya 1.300 VA dan menggantinya dengan daya minimal 5.500 VA. Alhasil, rencana itu langsung menuai protes, karena dikhawatirkan berdampak pada kenaikan tarif dasar listrik.
Advertisement
Meski ada peningkatan voltase listrik, Kementerian Energi Sumder Daya Mineral dan PT PLN menjamin tidak terjadi kenaikan tarif dasar listrik. Masyarakat juga diminta menghemat listrik agar tagihan tidak membengkak.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM dan PT PLN berencana menyederhanakan listrik menjadi 3 golongan, yaitu 5.500, 13.000 dan di atas 13.000 VA. Namun rencana ini masih dalam kajian hingga dua pekan mendatang.