Liputan6.com, Jakarta Sejoli yang diarak telanjang dan dianiaya di Tangerang, Banten, mengalami trauma berat pasca-peristiwa nahas itu. Tanpa adanya bukti, warga menuduh pasangan yang akan menikah itu berbuat mesum di kontrakan si perempuan di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Tangerang.
VIDEO: Kronologi Pasangan Diarak dan Ditelanjangi Versi Polisi
Polisi menetapkan 3 tersangka dalam kasus persekusi pasangan yang diarak ini.
diperbarui 15 Nov 2017, 07:30 WIBDiterbitkan 15 Nov 2017, 07:30 WIB
POPULER
1 2 Fashion & BeautyJakarta Sneakers Day 2024 Manjakan Para Pecinta Sepatu
3 4 5 6 7 8 Jawa Tengah - DIYJenang Krasikan, Camilan Manis Khas Purworejo
9 10
Berita Terbaru
BPBD DKI: Masyarakat di Wilayah Pesisir Jakarta Diimbau Waspada Banjir Rob
12 Kartun Tahun 90-an yang Bakal Membuatmu Bernostalgia
Ucapan Selamat Prabowo Subianto untuk Perdana Menteri Baru Inggris Keir Starmer
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Kisah Gias, Bocah Cilik yang Dipaksa Berjualan Demi Lunasi Utang Orang Tua
Kronologi Aktor Bollywood Ditangkap Bea Cukai, Coba Seludupkan Cendrawasih dalam Koper ke India
Cloudflare: DDoS di Industri Gaming Jadi Ancaman Terbanyak yang Targetkan Aplikasi Web
Cara Makan Nasi Putih yang Sehat: Tips Porsi, Lauk Pendamping, dan Kreasi Menu Menarik
Paus Fransiskus Kunjungi Jakarta 3-6 September 2024, Bertemu Jokowi hingga Adakan Misa Kudus di GBK
Tingkatkan Nilai Etika Kerja, Jasa Marga Gelar Rangkaian Acara AKHLAK Festival 2024
Harga Bahan Bakar Bioetanol dan Bioediesel Naik pada Juli 2024
Amalan Penghapus Dosa di Malam 1 Suro atau Muharram dari Gus Baha, yang Lalu dan Akan Datang