Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat perintah penangkapan bagi Setya Novanto.
Namun, Setya Novanto tak diketahui keberadaannya.
KPK akan berkoordinasi dengan Polri untuk menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO).
diperbarui 16 Nov 2017, 02:38 WIBLiputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat perintah penangkapan bagi Setya Novanto.
Namun, Setya Novanto tak diketahui keberadaannya.