Liputan6.com, Tangerang - Garis polisi masih melintang di pintu rumah petak yang dikontrak perempuan korban persekusi di wilayah Desa Sukamulya, Cikupa, Tangerang.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (16/11/2017), sejumlah polisi juga tampak masih berjaga di sekitar lokasi untuk memastikan sekaligus mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
Hingga hari ini, tindakan persekusi yang dilakukan sekelompok warga bersama ketua RT dan ketua RW, masih menjadi perbincangan hangat warga setempat.
Advertisement
Bagi sejumlah warga, kejadian ini lebih karena masalah pelanggaran etika, mengingat sebelum kejadian, korban mengunjungi kekasihnya di atas waktu yang tidak layak untuk bertamu.
Sejauh ini 6 orang tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Tangerang. Termasuk kedua aparat lingkungan, yaitu ketua RT dan RW yang diduga kuat memprovokasi warga hingga terjadilah persekusi serta aksi mengarak keduanya keliling kampung.
Sementara kondisi kejiwaan kedua korban tindakan persekusi masih terguncang. Penganiayaan, ditelanjangi hingga diarak keliling kampung serta perekaman oleh warga masih menghantui keduanya.
Tim psikiater mendampingi korban selama proses penyelidikan dan penyidikan sekaligus upaya pemulihan trauma.