Liputan6.com, Jakarta Kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dengan tersangka Jonru Ginting akan segera disidangkan, setelah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkaranya lengkap.
VIDEO: Berkas Perkara Lengkap, Jonru Ginting Segera Diadili
Kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dengan tersangka Jonru Ginting akan segera disidangkan
diperbarui 28 Nov 2017, 16:49 WIBDiterbitkan 28 Nov 2017, 16:49 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Usai Rebut Emas Paralimpiade, Leani Ratri Oktila Langsung Ikut Indonesia Para Badminton International 2024
Kompak Berjas Hitam dengan Pratama Arhan Saat Sesi Pemotretan, Bedak Thariq Halilintar Jadi Sorotan
Pilkada Serentak 2024 Jujur dan Aman, Pj Gubernur Jabar Sebut Kuncinya Taat Aturan
KAI Logistik Perkuat Bisnis Pengiriman Kendaraan Bermotor
Kuda Nil Moo Deng Banjir Penggemar Usai Viral, Penjaga Kebun Binatang Justru Khawatir
Cerita Petinju Syamsul Anwar Sang 'Buldozer', Jadi Legenda Walau Tangan Kanan Idap Polio
Ingin Bertemu Anies, Ridwan Kamil: Tidak Melulu Minta Dukungan
Beri Kuliah Umum di Universitas St.Petersburg, Megawati Ulas Perjalanan Hubungan RI-Rusia
Anggota DPRD Bogor Minta Lalu Lintas Kawasan Puncak Dievaluasi Buntut Macet Horor dan Meninggalnya Seorang Wisatawan
Jared Isaacman Pimpin Misi Pecahkan Rekor Spacewalk Swasta Pertama di Dunia, Berhasil?
Sekda Jabar Minta Seluruh RSUD Berikan Pelayanan Cepat dan Prima untuk Masyarakat
Fokus : Macet Panjang Kawasan Puncak hingga 16 Jam