Pemasok Jual Senjata Api ke Dokter Helmi Senilai Rp 18 Juta

Dua pemasok senjata api ditangkap dari tempat persembunyiannya di Banyuwangi.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 01 Des 2017, 12:08 WIB
Diterbitkan 01 Des 2017, 12:08 WIB

Patroli Indosiar, Jakarta - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pemasok senjata api ilegal yang digunakan untuk menghabisi nyawa dokter Letty, wanita yang ditembak oleh suaminya dokter Helmy beberapa waktu lalu. Bersama pelaku polisi turut menyita senjata api siap julal dan ratusan butir amunisi.

Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Jumat (1/12/2017), sejumlah senjata api ilegal yang ditemukan petugas Jatanras Polda Metro Jaya di tempat persembunyian dua pria di Banyuwangi dan Surabaya, Jawa Timur.

Pria berinisial R-T dan S-S ditangkap polisi karena menjadi pemasok senjata ilegal bagi dokter Ryan Helmy yang digunakan untuk menembak istrinya dokter Letty Sultry di klinik Az-Zahra, Cawang, Jakarta Timur.

Kedua pemasok mengaku menjual senjata tersebut seharga Rp 18 juta. Selain menangkap dua pelaku, polisi juga menyita sejumlah senjata api lainnya yang siap dijual secara ilegal dan ratusan butir amunisi.

Dokter Letty Sultri diberondong oleh suaminya saat sedang bertugas di Klinik Az-Zahra, Cawang, Jakarta Timur pada 9 November 2017. Sang suami nekat menembak sang istri lantaran tidak mau digugat cerai.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya