Liputan6.com, Jakarta - Ombudsman menganugerahkan Predikat Kepatuhan kepada lembaga, kementerian, dan pemerintah daerah di Balai Kartini, Jakarta (5/12/2017).
Penganugerahan ini didasarkan pada penilaian selama Mei hingga Juli 2017 secara serentak di 22 kementerian, 6 lembaga, 22 provinsi, 45 pemerintah kota, dan 107 pemerintah kabupaten.
Baca Juga
Penanggung Jawab Survei Kepatuhan Ombudsman RI Adrianus Meliala menyatakan, survei sudah dilakukan sejak 2013. Survei ini bertujuan untuk mencegah malaadministrasi penyedia layanan publik.
Advertisement
"Sejauh mana kompetensi penyedia layanan dan juga persepsi masyarakat," ujar Adrianus.
Penilaian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian survei. Teknik pengambilan sampel menggunakan teknik cluster sampling, yaitu teknik pemilihan sampel dari kelompok. Ada 14 komponen standar kewajiban yang harus dipenuhi dalam survei tersebut.
"Jadi sekitar 100 observant kami di berbagai perwakilan menilai ada atau tidaknya 14 items standar kepatuhan tadi," tutur Adrianus.
Selain survei penilaian, metode observasi dengan cara mengamati ketampakan fisik dari ketersediaan komponen standar pelayanan di unit pelayanan publik juga digunakan. Observasi dilakukan secara mendadak, tanpa memberi tahu waktu observasi terlebih dahulu terhadap lembaga, kementerian, atau pemerintah daerah.
"Kami datang tidak memberi tahu, pulang tidak memberi tahu," imbuh Adrianus.
Penerima Anugerah Predikat Kepatuhan
Total ada empat kementerian, 1 lembaga, 4 pemerintah provinsi, 13 pemerintah kota, dan 11 pemerintah kabupaten yang berhasil meraih penghargaan ini.
Berikut daftar penerima Predikat Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai UU 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik beserta jumlah produk yang dinilai.
Kementerian dan lembaga:
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 115
Kementerian Kelautan dan Perikanan 20
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 20
Kementerian Sekretariat Negara 2
Lembaga Badan Pengawas Tenaga Nuklir 5
Pemerintah Provinsi:
Jawa Barat 57
DKI Jakarta 1790
Sumatera Utara 63
Nusa Tenggara Timur 60
Pemerintah Kota:
Blitar 54
Palembang 60
Palopo 63
Pangkal Pinang 44
Sukabumi 55
Balikpapan 54
Dumai 56
Jambi 53
Pekanbaru 57
Lubuklinggau 59
Banda Aceh 45
Payakumbuh 64
Mataram 57
Pemerintah Kabupaten:
Pidie 45
Bantaeng 53
Pinrang 58
Deli Serdang 58
Polewali Mandar 62
Garut 59
Siak 58
Kutai Kartanegara 55
Tanah Datar 56
Muaro Jambi 49
Bengkulu Utara 58
Sementara, delapan penghargaan tertinggi dengan beberapa kategori juga berhasil diraih beberapa lembaga dan pemerintah daerah.
Peningkatan Tertinggi Zona Kepatuhan diraih oleh Kota Bengkulu. Sebelumnya, Kota Bengkulu masuk penilaian zona merah dan berhasil masuk zona hijau pada penilaian selanjutnya.
Lalu, pada kategori Lokus Baru Kepatuhan Terbaik diraih oleh Kabupaten Belitung Timur yang ketika pertama kali dinilai langsung mendapatkan zona hijau.
Berikut daftar Penerima Anugerah Penghargaan Tertinggi:
1. Peningkatan Tertinggi Zona Kepatuhan diraih oleh Kota Bengkulu
2. Lokus Baru Kepatuhan Terbaik diraih oleh Kabupaten Belitung Timur
3. Kepatuhan Tertinggi Pemerintah Kabupaten diraih oleh Kabupaten Bangka
4. Kepatuhan Tertinggi Pemerintah Kota diraih oleh Kota Manado
5. Kepatuhan Tertinggi Pemerintah Pusat diraih oleh Provinsi Nusa Tenggara Barat
6. Kepatuhan Tertinggi Lembaga diraih oleh BNN
7. Kepatuhan Tertinggi Kementerian diraih oleh Kementerian Ketenagakerjaan
8. Implementasi Kepatuhan Tertinggi diraih oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement