Polisi Tangkap Aktivis Penolak Pembangunan Bandara Kulonprogo

Para aktivis ditangkap dengan tudingan memprovokasi warga untuk melawan pengosongan posko paguyuban penolak pembangunan Bandara Kulonprogo.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 05 Des 2017, 21:00 WIB
Diterbitkan 05 Des 2017, 21:00 WIB

Liputan6.com, Kulonprogo - Pengosongan posko paguyuban warga penolak penggusuran permukiman untuk proyek pembangunan Bandara Kulonprogo ricuh.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Selasa (5/12/2017), sejumlah aktivis mahasiswa ditangkap setelah berkejar-kejaran dengan polisi. Mereka diminta meninggalkan rumah di Dusun Kragon Dua, Desa Palihan yang dijadikan posko.

Para aktivis ditangkap dengan tudingan telah memprovokasi warga untuk melawan pengosongan. Keberadaan mereka di sekitar lokasi pun dianggap ilegal.

Terkait kegiatan selama dua hari di lokasi pengosongan lahan, polisi menyatakan tidak ada proses penahanan, hanya pembinaan agar mematuhi proses yang ada.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya