Fokus, Jakarta - Para agen biro umrah First Travel tidak puas terhadap hasil rapat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa siang. Dalam sidang, para agen bersama jemaah yang gagal berangkat, tetap ingin adanya pengembalian dana.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Rabu (6/12/2017), pertemuan para kreditur, debitur, dan jemaah First Travel ini dihadiri langsung sang pemilik, pasangan suami istri Andika Surachman-Annisa Hasibuan.
Baca Juga
Para agen travel perjalanan selaku kreditur, mengaku tidak puas terhadap hasil rapat, karena belum ada jaminan jelas untuk memberangkatkan jemaah yang tertunda. Sedangkan di lain pihak, pengacara First Travel tetap yakin dapat memberangkatkan seluruh jemaah.
Advertisement