Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan panggilan darurat terintegrasi bebas biaya 112 untuk layanan pelaporan kekerasan perempuan dan anak.Â
"Saya mengapresiasi kerja bapak ibu sekalian yang berhasil mengintegrasikan panggilan 112. Ini sejalan dengan pembangunan global Indonesia," ucap Anies di Balai Kota, Jakarta (7/12/2017).
Ini bukan kali pertama Pemprov DKI Jakarta memiliki layanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Namun, nomor yang tersedia sebelumnya terdiri dari banyak angka sehingga tidak mudah diingat saat ada keadaan darurat.
Advertisement
"Selama ini layanan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak, atau bila ada peristiwa melaporkan itu sudah ada nomornya tapi bukan nomor yang singkat dan mudah untuk dipahami," ujar Anies Baswedan.
Dengan pengintegrasian nomor darurat ini, Anies berharap angka kekerasan terhadap perempuan dan anak berkurang. Apalagi DKI Jakarta termasuk 1 dari 10 kota di dunia yang belum aman bagi perempuan.
Selain itu, Anies juga mengingatkan warga Jakarta agar responsif akan segala bentuk dan tindakan kekerasan perempuan dan anak.
"Kalau lihat kekerasan di lingkungan, di manapun Anda berada, laporkan," pesan Anies Baswedan.
Penambahan Layanan
Agar semakin mengakomodir kebutuhan perempuan dan anak korban kekerasan Pemprov DKI telah menyiapkan safe house mulai 2018. Safe house ini nantinya akan menampung perempuan dan anak korban kekerasan dari hasil pengaduan ke layanan 212.
Selain itu layanan terintegrasi 112 sudah dapat melayani selama 24 jam. Layanan lain yang ditambah oleh Pemprov DKI adalah diterimanya korban kekerasan di semua rumah sakit di DKI Jakarta. Sebelumnya panggilan darurat ini hanya beroperasi pada jam-jam tertentu dan menerima korban di rumah sakit tertentu.
"Dalam kondisi darurat, semoga saudara-saudara kita dapat direspons dengan baik," ucap Anies.
Saksikan vidio pilihan di bawah ini:
Advertisement