Liputan6.com, Brebes - Kasus meninggalnya bayi berusia 7 bulan di Brebes, Jawa Tengah setelah ditolak berobat pihak puskesmas setempat mendapat reaksi dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Komisi IV DPRD Brebes.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Senin (12/12/2017), mereka meminta kepada petugas medis mengutamakan keselamatan pasien ketimbang persyaratan administrasi.
Belum genap sepekan Icha Selvia, bayi berusia 7 bulan anak pasangan Saroi dan Emiti meninggal dunia. Hingga kini kesedihan sang ibu belum hilang.
Advertisement
Bayinya yang menderita penyakit muntaber meregang nyawa setelah pihak puskesmas menolak memberikan pertolongan medis dengan alasan berkas administrasi Kartu Indonesia Sehat (KIS) tidak lengkap.
Saat berobat ke puskesmas, Emiti menyodorkan KIS dan e-KTP atas nama dirinya. Namun dia ditolak dengan alasan tidak melampirkan kartu keluarga.
Kemiskinan membuatnya tidak berani membawa bayinya ke rumah sakit. Hingga akhirnya nyawa bayi tak berdosa ini menghembuskan nafas terakhirnya, pada Minggu siang, 10 Desember 2017.