Pemprov DKI Jakarta Luncurkan OK Otrip, Seperti Apa Sistemnya?

Uji coba OK Trip akan diberlakukan mulai 22 Desember pada empat rute, yaitu Jelambar, Duren Sawit, Warakas, dan Lebak Bulus

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 14 Des 2017, 12:59 WIB
Diterbitkan 14 Des 2017, 12:59 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Kamis pagi resmi meluncurkan program OK Otrip. OK Otrip merupakan sistem angkutan jalan terintegras yang berlaku di empat rute, yaitu Jelambar, Warakas, Duren Sawit, dan Lebak Bulus.

Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Kamis (14/12/2017), pemilik kartu OK Otrip nantinya hanya dikenakan satu kali pembayaran sebesar RP 5.000 dengan menaiki angkutan kota, bus sedang hingga bus transjakarta yang berintegrasi.

Uji coba OK Otrip akan diberlakukan mulai 22 Desember pada empat rute, yaitu Jelambar Jakarta Barat, Duren Sawit Jakarta Timur, Warakas Jakarta Utara, dan Lebak Bulus Jakarta Selatan, serta di 13 koridor busway.

OK Otrip mulai efektif per 15 Januari tahun depan dan dibatasi selama tiga jam perjalanan dari tap pertama hingga tap terakhir, termasuk bila keluar masuk bus Transjakarta.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya