Diskotek MG Didatangi Pengunjung untuk Ambil Sepeda Motor

Sebanyak 39 sepeda motor masih terparkir di Diskotek MG Internasional Club yang menjadi lokasi penggerebekan BNN.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 18 Des 2017, 17:19 WIB
Diterbitkan 18 Des 2017, 17:19 WIB
Sekitar 39 sepeda motor masih terparkir di Diskotek MG Internasional Club yang menjadi lokasi penggerebekan BNN.
Sekitar 39 sepeda motor masih terparkir di Diskotek MG Internasional Club yang menjadi lokasi penggerebekan BNN. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Sekitar 39 sepeda motor masih terparkir di Diskotek MG Internasional Club yang menjadi lokasi penggerebekan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kendaraan itu milik sebagian dari ratusan orang yang ditangkap lantaran positif menggunakan narkoba.

Pantauan Liputan6.com, Senin (18/12/2017) sore, satu per satu pemilik kendaraan datang ke tempat hiburan malam yang terletak di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Jakarta Barat itu. Mereka bermaksud mengambil sepeda motor.

Awalnya dua orang datang berboncengan. Karena pagar diskotek dikunci dari dalam, mereka bingung dan mencoba mencari pengurus RT setempat setelah diberi saran warga yang lewat.

Setelah itu tidak lama dua orang lagi datang. Salah satunya merupakan pengunjung yang turut diamankan saat penggerebekan pada Minggu 17 Desember dini hari itu.

"Keluar jam 15.00 WIB dari BNN ini," tutur pria berkacamata yang enggan disebut namanya itu saat berbincang dengan Liputan6.com di lokasi.

Setelah dipulangkan, dia kemudian meminta tolong rekannya mengantarkan untuk mengambil motor. Hanya saja diakuinya perlu surat untuk mengambil kendaraannya. Namun, dia tetap mencoba datang ke diskotek.

"Nyoba dulu. Enggak bisa, ya," kata dia.

110 Orang Positif Narkoba

MG Diskotek
Kepala BNN Komjen Budi Waseso memeriksa barang bukti hasil penggerebekan di Diskotek MG, Jakarta Barat. Diskotek ini terungkap juga menjadi pabrik pembuat narkoba (Liputan6.com/Istimewa)

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) telah memulangkan 110 pengunjung Diskotek MG Club Internasional yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Pemulangan dilakukan setelah mereka diperiksa secara maraton usai penggerebekan diskotek di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat itu.

"Sudah kami kembalikan untuk selanjutnya mereka melakukan rawat jalan di BNNP DKI Jakarta," ujar Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta Brigjen Johny P Latupeirissa saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin (18/12/2017).

Dalam penggerebekan yang dilakukan Minggu, 17 Desember 2017 dini hari itu, terdapat 123 orang yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. "Terdiri dari 40 wanita dan 83 pria," kata dia.

Sebanyak 13 orang di antaranya diketahui sebagai karyawan diskotek. Sementara 110 selebihnya merupakan pengunjung diskotek.

Meski dipulangkan, pengunjung Diskotek MG ini tetap dikenakan wajib lapor selama delapan kali. Mereka harus menjalani rehabilitasi hingga benar-benar dinyatakan bebas narkoba.

"Iya wajib lapor sekaligus, kita lakukan konseling selama delapan kali. Mereka juga menjalani tes urine pada pertengahan dan akhir untuk melihat mereka masih menggunakan (narkoba) atau tidak," ucap Johny.

Kata Sandiaga

Diskotek MG
Sejumlah wanita terjaring operasi saat penggrebekan yang dilakukan oleh Petugas BNN di Diskotik MG, Pesing, Jakarta Barat, Minggu (17/12). Saat penggrebekan BNN menemukan laboratorium pembuat sabu dan ekstasi yang siap edar. (Liputan6.com/Pool/BNN)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku terpukul dengan pengungkapan pabrik narkoba yang berkamuflase sebagai Diskotek MG, di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat.

"Bad news-nya adalah Diskotek MG. Jadi, kami sangat terpukul melihat kenyataan di mana tempat yang sebetulnya menjadi tempat hiburan dikamuflase menjadi pabrik. Dan ini bukan hanya mendistribusi, tapi memproduksi sabu dalam varian baru, yaitu cair,” kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Senin (18/12/2017).

Tindakan pengelola Diskotek MG, kata Sandi, adalah bentuk perbuatan pidana. Dia meminta izin operasional diskotek yang sudah dua tahun berdiri itu dicabut.

"Ini tindak pidana yang sangat teramat-amat sangat berat," kata Sandi.

Pengungkapan oleh aparat BNN dan Polri Minggu, 17 Desember 2017, sekitar pukul 02.00 WIB itu, menjadi pelajaran bagi Pemprov DKI untuk lebih waspada dalam pengawasan tempat hiburan malam. Apalagi dari pengungkapan itu, 120 pengunjung yang ditangkap terdeteksi positif mengonsumsi narkoba amfetamin dan metamfetamin.

"Ini yang sangat kita harus waspadai dan harus tegas di sini," kata Sandi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya