Anies Tutup Jalan Depan Stasiun Tanah Abang untuk 400 PKL

Anies menjelaskan akan ada rekayasa lalu lintas setiap hari dari pukul 08.00-18.00 di Tanah Abang.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 21 Des 2017, 13:27 WIB
Diterbitkan 21 Des 2017, 13:27 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswdan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswdan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya menyelesaikan konsep penataan Tanah Abang. Gubernur Anies Baswesdan mengatakan, penataan Tanah Abang memfasilitasi semua pemilik kepentingan, dari pedagang, pejalan kaki, hingga angkutan umum.

"Semua pihak yang mememiliki kepentingan bisa terakomodasi," kata Anies saat memberikan keterangan terkait penataan Tanah Abang di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/12/2017).

Anies menjelaskan akan ada rekayasa lalu lintas setiap hari dari pukul 08.00-18.00. Untuk memfasilitasi PKL, maka satu ruas jalan sepanjang 400 meter di depan Stasiun Tanah Abang lama akan ditutup agar PKL bisa berdagang.

"Kita fasilitasi PKL dengan lakukan rekayasa lalu lintas, jalur di depan stasiun jalur untuk PKL, jumlahnya 400 (PKL), tenda sudah disiapkan," kata Anies.

Dengan adanya kawasan khusus PKL, Anies menjamin trotoar sepanjang Tanah Abang sepenuhnya untuk pejalan kaki. "Seluruh trotoar kanan kiri 100 persen untuk pejalan kaki," ucap dia.

 

Sediakan 10 Bus

Konsep Penataan Tanah Abang
Konsep Penataan Tanah Abang

Penataan kedua, kata Anies, akan ada 10 bus Transjakarta gratis yang akan mengantar pengguna komuter maupun pengunjung Tanah Abang untuk berkeliling.

"Disiapkan 10 bus Transjakarta yang akan beroperasi nonstop tanpa henti, sehingga semua pengguna kereta bisa mudah naik Transjakarta. Bagi pendatang tidak perlu repot bawa mobil, tapi naik Transjakarta," ujar Anies.

Sedangkan untuk ojek pangkalan maupun ojek online, Pemprov menyediakan pangkalan khusus yang berada di Jatibaru bengkel.

"Bagi mereka yang butuh ojek, baik ojek pangkalan maupun online disiapkan pangkalan khusus parkir ojek pangkaan 100 meter dari stasiun," kata Anies.

Mantan Mendikbud itu menegaskan, Pemprov akan memfasilitasi semua pihak dalam rencana jangka pendek itu. Sedangkan rencana jangka panjang tanah Abang akan dibangun Transit Deveploment Oriented (TOD) yang juga menyambungkan LRT.

"Jadi semua difasilitasi. Ini mudah-mudahan jadi solusi. Nanti tahap kedua jangka panjang kami akan buat TOD," tandas Anies.

Rekayasa Lalu Lintas

Rekayasa Lalulintas Tanah Abang
Rekayasa Lalulintas Tanah Abang

Berikut rincian rekayasa lalu lintas Tanah Abang:

a). Lalu lintas kendaraan dari timur (Jl. Fachrudin) dan Utara (Jl. Cideng Timur) menuju Jl. Kb. Jati dialihkan menuju Jalan KS. Tubun Raya (Flyover) - Jl. KS. Tubun 1 (PLN) – Jl. KS. Tubun Raya – Jl. Kb. Jati.

b). Lalu lintas kendaraan dari arah Selatan (Jl. KS. Tubun Raya) yang akan menuju Jl. Jatibaru Raya dialihkan menuju Jl. Kb. Jati – Jl. K.H. Mas Mansyur dan seterusnya.

c). Rute angkutan umum bus besar dari arah Timur (Jl. Fachrudin) – Jl. KS. Tubun Raya (Flyover) – Jl. Brigjend Katamso - berputar di depan Hotel Menara Peninsula – Jl. Brigjend Katamso – Jl. KS. Tubun Raya – Jalan Kebon Sirih dan seterusnya.

d). Rute angkutan umum bus sedang melalui ruas Jalan K.H. Mas Mansyur – Jalan Kb. Jati – Jalan Jembatan Tinggi – Jalan KS. Tubun Raya – Jalan Kb. Jati – Jalan K.H. Mas Mansyur.

e). Rute angkutan umum bus kecil / mikrolet (M.08, M.10) berputar di bawah flyover Jatibaru (Jl. Jatibaru Raya).

f). Rute angkutan umum bus kecil / mikrolet (M. 09, M 09A, M. 11) melalui ruas Jalan KS. Tubun Raya – Jalan Kb. Jati - Jalan Jembatan Tinggi – Jalan KS. Tubun Raya.

g). Ruas Jl. KS Tubun 1 (PLN) yang semula dua arah menjadi satu arah dari Utara ke Selatan (Jl. KS Tubun 1 – Jl. KS. Tubun Raya) dari pukul 08.00 – 18.00 WIB.

h). Larangan belok kiri untuk arus lalu lintas dari Timur ruas Jl. KS. Tubun Raya yang akan menuju ruas Jl. KS. Tubun 1 dari pukul 08.00 – 18.00 WIB (kecuali penghuni);

i). Penutupan terhadap lokasi putaran (U-turn) pada ruas Jl. KS. Tubun Raya (depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua)

Penutupan jalan untuk lokasi berdagang dan pengalihan arus lalu lintas tersebut juga hanya diberlakukan dari pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB. Kondisi ini pun sifatnya hanya sementara waktu, hingga tahap kedua atau jangka panjang dapat diterapkan, yakni pembangunan kawasan Tanah Abang sebagai Transit Oriented Development (TOD).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya