Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi santai permintaan Kemendagri memangkas anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Ada atau tidak adanya dukungan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait anggaran TGUPP, menurut dia, bukan masalah.
"Kita akan jalan terus. Otoritas ada di kita bukan di Kemendagri. Yang penting kerja jalan terus," ucap Anies selepas Upacara Hari Ibu Ke-89 di Lapangan Parkir Eks IRTI Monas, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2017).
Baca Juga
Dia mengatakan, anggaran itu sudah ada sejak era gubernur-gubernur sebelumnya. Anies bingung baru sekarang anggaran TGUPP dipersoalkan.
Advertisement
"Dari dulu selalu ada anggaran (TGUPP), dari era Pak Jokowi, Pak Basuki, dan Pak Djarot dan TGUPP boleh tuh, kok sekarang jadi tidak boleh? Ada apa ya? Saya juga enggak tahu ada apa," katanya keheranan.
Anies menegaskan masukan Kemendagri hanya berupa rekomendasi.
"Kemendagri hanya memberikan rekomendasi, bisa tidak dijalani. Tapi kami mau menghormati," ucap dia lagi.Â
Anggaran TGUPP sendiri tetap masuk ke dalam RAPBD 2018 karena disetujui DPRD DKI Jakarta. Anggaran ini melonjak 14 kali lipat menjadi Rp 28,5 miliar dari sebelumnya.
Anggaran Rp 28 Miliar
Anggaran untuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebesar Rp 28,5 miliar disetujui oleh DPRD DKI Jakarta. Dengan begitu, anggaran itu tetap masuk dalam RAPBD 2018.Â
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, susunan anggota tersebut tetap bertambah menjadi 73 orang. "Sudah (fix) 73," kata Sandi di Balai Kota Jakarta, Rabu, 29 November 2017.
Menurut Sandiaga, peraturan gubernur tentang TGUPP versi Anies-Sandi sudah diperbarui.
"Sudah ditindaklanjuti, jadi pergubnya ada dulu, jumlahnya ya sesuai dengan rencana kita dan oleh karena itu prosesnya bisa jalan di DPRD. Pergubnya sudah diperbaharui dari pergub sebelumnya," ujar Sandi.
Namun, Sandi belum mau membeberkan daftar nama yang masuk dalam TGUPP Anies-Sandi. "Belum, belum ada," ucapnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah ini
Advertisement