Kemendagri soal Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK: Kita Siap Diaudit

Kemendagri menanggapi laporan korupsi di retret kepala daerah dengan menyatakan semuanya sudah sesuai aturan dan siap diaudit.

oleh Lizsa Egeham Diperbarui 05 Mar 2025, 10:42 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2025, 10:42 WIB
Wamendagri Bima Arya Sugiarto menyatakan, ada 24 kepala daerah terpilih yang tidak menghadiri pemeriksaan kesehatan di Gedung Kemendagri, Minggu (16/2/2025).
Wamendagri Bima Arya Sugiarto menyatakan, ada 24 kepala daerah terpilih yang tidak menghadiri pemeriksaan kesehatan di Gedung Kemendagri, Minggu (16/2/2025).(Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menanggapi soal pelaksanaan retret kepala daerah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemendagri mengaku siap diaudit dan melaporkan pelaksanaan retret secara transparan.

"Kita pastikan semua siap untuk di audit dan dilaporkan secara transparan. Karena ini kan untuk kepentingan rakyat, kepentingan lebih besr dan roda pemerintahan harus berjalan di daerah makanya ada penyesuaian penyesuaian," jelas Wamendagri Bima Arya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 4 Maret 2025.

Dia memastikan bahwa pelaksanaan retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang sesuai dengan aturan. Termasuk, soal PT Lembah Tidar Indonesia sebagai perusahaan yang mempersiapkan retret kepala daerah.

"Pokoknya kita pastikan semua sesuai dengan aturan, karena kami berkoordinasi juga dengan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)," ujarnya.

Bima Arya menyampaikan bahwa retret kepala daerah merupakan mandat undang-undang (UU). Dalam hal ini, kata dia, Kemendagri diwajibkan memberikan pembekalan kepada kepala daerah yang baru dilantik.

Terkait adanya perubahan lokasi, waktu, dan jumlah peserta retret, Bima Arya menyebut kementeriannya hanya melakukan penyesuaian saja. Dia menilai jumlah peserta yang banyak pun membuat lokasi pelaksanaan retret bergeser ke luar Jakarta.

"Ada pergeseran tempat yang biasanya di Jakarta, kemudian bertambah karena pesertanya jadi banyak karena serentak kan. Kalau dulu kan tidak, otomatis perlu tempat yang lain, otomatis bergeser ke Magelang," jelas Bima Arya.

Dia menekankan bahwa penyesuaian lokasi dan jumlah peserta retret tetap berpedoman pada aturan yang berlaku. Bima Arya juga memastikan pendanaan retret kepala daerah di Akmil Magelang dibiayai oleh APBN.

"Jadi kami pastikan semua dilakukan sesuai dengan aturan dan prosesnya tentu telah secara cermat menimbang semua dan tidak ada APBD, semua dibiayai oleh APBN kita," tutur dia.

Promosi 1

Kepemilikan Lembah Tidar

Terkait isu bahwa PT Lembah Tidar Indonesia, Bima Arya tak mengetahuinya. Dia menuturkan Kemendagri tak menelisik lebih jauh soal kepemilikan PT Lembah Tidar.

"Wah, kita kurang paham karena kita berkoodinasi langsung dengan PTA nya tadi, mengenai kepemilikan kan analoginya. Ibaratnya, ketika kita mau mengadakan acara di tempat manapun kan kita tidak sejauh itu menelisik latar belakangnya," pungkas Bima Arya.

Adapun pihak yang melaporkan terjadinya dugaan korupsi dalam penyelenggaraan retrer kepala daerah di Akmil Magelang, Jawa Tengah, ke KPK adalah Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) dan koalisi masyarakat sipil.

Dalam laporan pada Jumat, 28 Februari 2025 itu, ada sejumlah hal yang disorot, seperti para kepala daerah yan wajib ikut serta, sementara tidak ada regulasi yang sah untuk itu. Termasuk juga biaya kepesertaan kepala yang malah dibebankan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sementara kegiatan retret tersebut seharusnya dibiayai penuh oleh APBN.

Tidak ketinggalan soal dugaan konflik kepentingan PT Lembah Tidar Indonesia (LTI) sebagai perusahaan yang mempersiapkan retret kepala daerah. Sebab, keterlibatannya diyakini tidak melalui proses pemilihan tender yang jelas.Komisaris Utama dan Direktur Utama PT LTI disebut pihak pelapor sebagai kader Partai Gerindra dan berstatus pejabat aktif.

Infografis Aturan THR
Infografis Aturan THR (liputan6.com/Triyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya