Cedera Kaki, Alasan Tio Pakusadewo Pakai Narkoba

Sabu yang terakhir dikonsumsi Tio Pakusadewo sebelum tertangkap didapat dari seorang bandar berinisial V dengan harga Rp 1,36 juta per gram.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 23 Des 2017, 02:59 WIB
Diterbitkan 23 Des 2017, 02:59 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Aktor senior, Tio Pakusadewo ditangkap Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya karena menyimpan dan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya di kawasan Ragunan, Jakarta  Selatan. Polisi menyita narkoba jenis sabu sebesar 1,6 gram sabu, alat hisap sabu, dan telepon genggam dari tangan aktor senior ini.

Seperti ditayangkan Liputan6 Malam SCTV, Sabtu (23/12/2017), dalam pemeriksaan polisi, Tio mengaku sudah menggunakan sabu sejak 10 tahun terakhir. Meski sempat berhenti, cedera kaki membuatnya kembali terjerat narkoba.

Sedangkan sabu yang terakhir dikonsumsi sebelum tertangkap didapat dari seorang bandar berinisial V dengan harga Rp 1,36 juta per gram. Peraih dua kali Piala Citra dalam Festival Film Indonesia ini mengaku menyesali perbuatannya mengonsumsi barang haram.

"Saya bersalah dan saya menyesali apa yang sudah terjadi dan saya mengajak siapapun yang memakai narkoba untuk segera berhenti. Saya adalah contoh, contoh yang tidak perlu diikuti dan contoh yang tak perlu diulangi lagi," ujar Tio.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pemeran utama film Lagu untuk Seruni dan Identitas itu harus mendekam dalam sel tahanan.  Tio Pakusadewo dijerat dengan pasal 114 subsider 112 Undang-Undang narkotika dengan ancaman kurungan penjara
maksimal 15 tahun.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya