Gerebek Rumah Pabrik Sabu di Tangerang, Polisi Buru 1 Pelaku

Selain menyita sejumlah alat dan bahan kimia pembuat sabu, polisi juga mengamankan 50 gram sabu siap jual.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 31 Des 2017, 19:33 WIB
Diterbitkan 31 Des 2017, 19:33 WIB

Patroli, Jakarta - Aparat Polres Tangerang Kota menggerebek sebuah rumah kontrakan berlantai dua di Jalan Veteran Kehakiman yang menjadi tempat produksi sabu.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Minggu (31/12/2017), selain menyita sejumlah alat dan bahan kimia pembuat sabu, polisi juga mengamankan 50 gram sabu siap jual.

Seorang perempuan bernama Desi Puspita diamankan polisi. Dia diketahui bertugas membuat sabu yang dipandu seorang tersangka berinisial D dan kini masih buron.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya