Anies: Malu Mobil Mewah Tidak Bayar Pajak

Anies mengimbau kepada seluruh pemilik mobil mewah yang belum membayar pajak agar segera melunasi pajak.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 14 Jan 2018, 13:25 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2018, 13:25 WIB
FOTO: Anies-Sandi Hadiri Perayaan Natal Bersama Masyarakat Kristen dan Katholik
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sambutan pada perayaan Natal bersama Pemprov dan masyarakat Kristen dan Katholik DKI Jakarta di Kemayoran, Jakarta, Sabtu (13/1) (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengimbau para pemilik mobil mewah di Jakarta untuk segera membayar pajak mobil mereka. Tercatat, ada 744 mobil mewah di atas Rp 1 miliar yang menunggal pajak.

"Malu kalau mobilnya mewah tapi enggak bayar pajak, " kata Anies saat ditemui di kawasan Kedoya, Jakarta Barat, Minggu (14 /1/2018).

Anies mengimbau kepada seluruh pemilik mobil mewah yang belum membayar pajak agar segera melunasi pajak.

"Saya mengimbau kepada semuanya dan bagi yang sekarang ini belum bayar segera bayar. Kita umumkan kemarin hari Jumat supaya Senin bisa segera bayar," imbau Anies.

Anies menjelaskan, pihaknya menemukan sejumlah nama surat pemilik mobil yang ternyata tidak lagi memiliki mobilnya tersebut. Atau, kendaraan tersebut belum balik nama.

"Jadi rupanya banyak mobil yang sudah dijual tapi tidak dibalik nama," kata Anies.

Anies meminta, pemilik yang menjual mobil mewahnya ke pihak lain agar segera melapor polda, selain ke BPRD (Badan Pajak dan Retribusi Daerah), agar pemilik baru tidak menggunakan nama pemilik lama.

"Jadi, bagi pemerintah transaksi itu belum selesai kalau belum ada balik nama. Selama belum ada balik nama, pemerintah tahunya adalah pemilik yang sebelumnya," kata Anies.

 

744 Mobil Mewah

Mobil Mewah
Anies beberkan mobil mewah menunggak pajak (Liputan6.com/Anendya)

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengumumkan data kendaraan mewah roda empat yang mengemplang pajak. Total pajak yang belum terbayarkan adalah Rp 26 miliar dari 744 mobil.

"Ini kendaraan di atas satu miliar, itu kan kendaraan yang amat mewah," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Dia menilai, para pemilik mobil mewah itu sebenarnya berkemampuan secara ekonomi dan tidak sulit untuk membayar pajak. Menurut Anies, sebagian kendaraan pribadi tersebut dicatat atas nama perusahaan.

"Rasanya juga unik ini kalau ada CEO naik mobil kayak gini (tak bayar pajak)," kata Anies.

Anies mengimbau agar para penunggak pajak mobil mewah segera melunasi kewajiban pajak.

"Kita akan umumkan merek mobilnya dan nomor polisinya. Seluruh kendaraan yang belum membayar akan diketahui nomor polisinya. Bila anda lihat di jalan, maka akan tahu bahwa kendaraan itu lalu lalang di kota ini dan tidak menunaikan pajaknya," kata Anies.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya