Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membuka layanan pengaduan terkait anak yang kecanduan gadget atau gawai.
"Jika diketahui kasus anak yang kecanduan gadget, silakan melapor kepada KPAI," kata Komisioner KPAI Margaret Aliyatul Maimunah di Jakarta, Jumat, 19 Januari 2018.
Baca Juga
Komisioner bidang Pornografi dan Cyber Crime KPAI ini juga mengajak masyarakat untuk sama-sama membangun budaya melapor. Jadi, jika ada kasus anak yang mengalami kecanduan gadget, masyarakat bisa segera melaporkannya kepada KPAI.
Advertisement
Margaret juga meminta para orangtua lebih mewaspadai adanya perilaku kecanduan dalam penggunaan gawai.
"Kami yakin di luar sana banyak orangtua yang anaknya mengalami kecanduan gadget dan mungkin tidak menyadari perubahannya, bahkan tidak menyadari bahwa ini merupakan gangguan jiwa," kata dia seperti dilansir Antara.
Sebelumnya, dua anak di bawah umur di daerah Bondowoso, Jawa Timur, mengalami kecanduan akut dalam penggunaan gadget. Mereka bisa marah besar sampai membanting-banting benda atau menyakiti diri sendiri jika diminta melepaskan ponsel pintar dari tangannya. Saat ini keduanya dirawat oleh Poli Jiwa RSUD dr Koesnadi Bondowoso, Jawa Timur.
"KPAI mengapresiasi RSUD dr Koesnadi Bondowoso, Jawa Timur, yang sudah melakukan penanganan cepat terhadap dua anak yang sudah telanjur kecanduan akut terhadap gadget," kata dia.
Minta Orangtua Bijaksana
Margaret juga meminta orangtua bijak mengatur ritme penggunaan gadget oleh anak. KPAI mengajak orangtua untuk meningkatkan perannya dalam memberikan literasi digital dan pendampingan kepada anak. Itu karena, bagi mereka, orangtua adalah ujung tombak dalam perlindungan anak.
Menurut Margaret, pada era teknologi saat ini memang sangat baik untuk anak dalam meningkatkan pengetahuan dan mendapatkan informasi secara cepat dan tepat dengan sebuah layar kecil dalam genggaman tangan. Namun, ada juga hal negatif dalam penggunaan gawai.
"Orangtua hendaknya membangun komitmen yang baik dengan anak tentang pembatasan waktu penggunaan gadget serta melakukan pendampingan pada saat anak menggunakan gadget agar terhindar dari perilaku adiksi serta bebas dari pornografi dan cyber crime," kata dia.
KPAI juga meminta pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi tentang literasi digital secara menyeluruh bagi masyarakat dan orangtua di seluruh pelosok Indonesia. Ini merupakan salah satu tindakan pencegahan demi mencapai Indonesia yang ramah anak.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement