Media Sosial Membuka Praktik Prostitusi Menyimpang

Media sosial membuka praktik prostitusi menyimpang yang melibatkan anak-anak hingga menawarkan praktik threesome.

oleh Rinaldo diperbarui 25 Jan 2018, 18:16 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2018, 18:16 WIB

Liputan6.com, Surabaya - Media sosial membuka praktik prostitusi menyimpang. Hal ini terbukti dari penangkapan pasangan suami istri di Surabaya, Jawa Timur, Vironita dan Mochammad Reza Rizky Pratama.

Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Kamis (25/1/2018), modus kedua pelaku mengunggah foto dan menawarkan teman-teman mereka pada lelaki hidung belang.

Ironisnya, sang suami bahkan berperan dalam praktik seks bertiga atau threesome dengan tarif Rp 500 ribu.

Untuk penyelidikan mendalam, polisi memeriksa kondisi kejiwaan Vironita yang telah menjual suaminya sendiri.

Dari Depok, Jawa Barat, dua pemeran dan penyebar video porno sesama jenis di media sosial berhasil ditangkap. Para pelaku ternyata telah lebih dari 50 kali melakukan aksinya dengan berganti-ganti pasangan. Setidaknya ada 20 video yang telah diunggah ke media sosial.

Sementara di Bandung, Polda Jawa Barat dan Polrestabes setempat berhasil membekuk enam orang yang diduga terlibat pembuatan video porno yang melibatkan anak-anak di bawah umur. Ironisnya, salah satu perekrut adalah ibu kandung dari salah satu bocah dalam video.

Kini keenam tersangka dijerat pasal berlapis, yaitu Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 5 hingga 15 tahun penjara.

Sedangkan ketiga anak laki-laki yang menjadi korban, kini dalam penanganan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya