Liputan6.com, Jakarta - Wakil Sekjen Partai Hanura Kubu Sarifuddin Sudding, Dadang Rusdiana mengatakan konflik di dalam partai itu belum selesai.
Karena, kubu Sudding menginginkan rekonsiliasi yang sungguh-sungguh, tak seperti kubu Oesman Sapta Odang atau OSO.
"Kita menginginkan rekonsiliasi dengan sungguh-sungguh, kenapa mereka enggak ingin sungguh-sungguh?" ujar Dadang di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (26/1/2018).
Advertisement
Ia mempunyai alasan menilai kubu OSO tidak bersungguh-sungguh. Hal itu lantaran ada perbedaan dalam rekonsiliasi.
"Pertama, karena kita sepakat bahwa dalam menyelesaikan rekonsiliasi ini kita zero option, berarti kita kembali ke titik nol, Munaslub 2016," ucap Dadang.
Dengan kembali ke hasil Munaslub 2016, kata dia, maka kursi Ketua Umum Hanura adalah kembali kepada OSO dan Sekjen Sarifuddin Sudding.
"Itu titik nolnya, itu setara, equal. Tapi kubu Manhattan (OSO) tetap menginginkan dari SK Menkumham yang terakhir, Pak OSO dan Harry Lontung, itu enggak adil," kata dia.
Kemudian, Dadang memaparkan pihaknya dan Ketua Dewan Pembina Hanura, Wiranto menginginkan agar tidak ada pemecatan-pemecatan kader.
"Ketua Dewan Pembina berkali-kali minta, agar tak ada pemecatan terhadap DPD dan DPC yang ikut Munaslub, tapi buktinya pemecatan terus berlangsung. Munaslub terus berlangsung, sehingga itu tentu kita anggap bukan upaya sungguh-upaya," terangnya.
Meski begitu, Dadang mengaku pihaknya tidak akan berputus asa demi kebesaran Partai Hanura. Ia yakin, apabila usaha betul-betul dijalankan, maka Partai Hanura akan dapat kembali bersatu.
"Kita melihat kubu Manhatan belum sungguh-sungguh jalankan islah ini. Kalau kita ikhtiar sungguh-sungguh bisa bersatu padu kembali, sehingga walaupun Pak OSO sudah dipecat, diberikan mosi tidak percaya, kita tetap mengakui dalam konteks islah," tegas Dadang.
Minta Menkumham Konsisten
Pada kesempatan yang sama, Dadang meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Menkumham Yasonna Laoly untuk bersikap konsisten. Hal ini menanggapi pernyataan Yasonna yang baru akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham jika Hanura sudah melakukan rekonsiliasi.
"Pak Yasonna harus konsisten, itu SK dicabut dulu karena itu bermasalah," ujar Dadang.
Menurutnya, apabila Menkumham sudah mencabut SK-nya, barulah rekonsiliasi berjalan.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, jika muncul SK baru, maka surat tersebut lah yang memiliki legitimasi hukum. SK itu diharapkannya muncul dari hasil rekonsiliasi kedua belah pihak.
"Dari hasil rekonsiliasi. Nanti mereka akan duduk bersama, mungkin ada revisi dan lain-lain ya, kita harapkan begitu ya," ucap Yasonna.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Â
Advertisement