Dua Kubu Hanura Bertemu, Laporan terhadap OSO Bakal Dicabut?

Tim juga dibentuk untuk mewujudkan islah bagi kedua belah pihak di Partai Hanura.

oleh Ika Defianti diperbarui 24 Jan 2018, 19:26 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2018, 19:26 WIB
Daryatmo Ketum Hanura Versi Kubu Sudding
Plt Ketua Umum Partai Hanura Marsekal Madya (Purn) Daryatmo (tengah) memberi keterangan usai Munaslub Partai Hanura kubu Sarifuddin Sudding di Jakarta, Kamis (18/1). Munaslub dihadiri perwakilan dari 27 pengurus DPD se Indonesia (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Sekjen Partai Hanura Kubu Sudding, Dadang Rusdiana mengungkapkan kemungkinan untuk mencabut laporan terhadap Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang atau OSO.

Cabutan laporan itu, kata dia, dimungkinkan menyusul saat ini kedua pihak tengah melakukan kesepakatan bersama.

"Kalau dalam poin-poin kesepakatan itu yang mulai hari ini dibicarakan. Misalnya poin dibicarakan kedua belah pihak saling menarik kembali, disampaikan ke Bareskrim tentunya itu bisa dicabut," kata Dadang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/1/2018).

Dia menjelaskan, tim juga dibentuk untuk mewujudkan islah kedua belah pihak. Saat ini, proses islah masih dibahas kedua belah pihak.

Kader Partai Hanura kubu Sarifuddin Sudding sebelumnya melaporkan Oesman Sapta Odang alias OSO ke Bareskrim Polri. Ketua Umum DPP Partai Hanura itu dilaporkan atas dugaan penggelapan dana partai.

Laporan terdaftar dengan Nomor LP/106/I/2018/Bareskrim tertanggal 23 Januari 2018.

Kuasa hukum Partai Hanura kubu Sudding, Adi Warman, mengatakan, laporan tersebut dibuat atas nama Wakil Bendahara DPP Partai Hanura Benny Pranoto dan dua orang Ketua DPD. Hanya saja, Adi enggan mengungkap identitas kedua pelapor tersebut dengan alasan melindungi kliennya.

"Saya datang ke sini melaporkan oknum ketua umum partai berinisial OSO, karena patut diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang, penggelapan dan penggelapan dalam jabatan terhadap keuangan partai," ujar Adi di Bareskrim Polri, Gedung KKP, Jakarta Pusat.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya