Liputan6.com, Jakarta - Kisruh internal Partai Hanura menciptakan dua kubu kepengurusan. Oesman Sapta Odang atau yang biasa disapa OSO mengklaim masih memiliki Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang sah.
Menanggapi hal ini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, jika muncul SK baru, maka surat tersebut lah yang memiliki legitimasi hukum.
Baca Juga
SK itu diharapkannya muncul dari hasil rekonsiliasi kedua belah pihak.
Advertisement
"Dari hasil rekonsiliasi. Nanti mereka akan duduk bersama, mungkin ada revisi dan lain-lain, ya, kita harapkan begitu ya," ucap Yasonna ditemui di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2018).
Politikus PDIP ini menuturkan, pihak internal Partai Hanura sedang dalam proses rekonsiliasi. Dia menyebut kedua pihak yang berseteru telah mendapatkan titik terang. Walaupun, ia tidak membeberkan lebih jauh terkait hasil rekonsiliasi itu.
Yasonna pun mengaku, sudah mendapat laporan mengenai beberapa kali pertemuan internal Partai Hanura.
"Saya dapat laporan, sudah ada beberapa pertemuan antara Pak Wiranto dan Pak Oso, sudah ada understanding," kata Yasonna.
Â
Harapan Yasonna
Inspektur Upacara dalam peringatan HUT Ke-68 Imigrasi tadi pagi ini pun berharap Partai Hanura dapat kembali solid. Mengingat, pada tahapan verifikasi dalam pilkada, memerlukan soliditas masing-masing partai politik.
"Kita harapkan, kita mendorong terus. Saya melihat, sudah mulai terjadi rekonsiliasi di antara kedua kelompok," ujar Yasonna.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement