Mengaku Wali, Kakek di Banjar Cabuli Muridnya

Tersangka membujuk rayu para korbannya dengan ancaman korban akan dilaknat seumur hidupnya bila menolak.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 31 Jan 2018, 15:30 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2018, 15:30 WIB

Patroli, Banjar - Polisi menangkap pria berusia 60 tahun setelah dilaporkan korbannya atas pencabulan anak di bawah umur. Di kediaman tersangka, Kampung Melayu Tengah, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, pelaku berinisial MSA itu mengaku sebagai Wali dengan sebutan Syeikh Murabi Mursyid atau guru besar yang bisa mengobati berbagai penyakit.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Rabu (31/01/2018), tampaknya itu hanya sebagai kedok bagi tersangka yang sudah punya 4 istri itu untuk memuaskan nafsu bejatnya. Dengan membuka tempat pengajaran mengaji dan praktik pengobatan, tersangka membujuk rayu para korbannya dengan ancaman korban akan dilaknat seumur hidupnya bila menolak.

Setidaknya polisi sudah menerima aduan dari 3 korban pelaku. "Cara merayunya pelaku ini mengatakan siapa yang tidak mengikuti ajarannya akan dilaknat seumur hidupnya. Sehingga orang yang percaya dengan ajarannya akan mengikuti saja ajarannya," kata Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya.

Polisi masih mendalami kejahatan tersangka karena diduga kuat masih ada korban lain yang belum melapor.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya