KPK Tangkap Bupati Jombang Bersama Satu Ajudan

KPK menangkap Bupati Jombang Suharli Wihandoko dalam sebaih operasi Tangkap Tangan (OTT).

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 04 Feb 2018, 03:10 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2018, 03:10 WIB
20161206-Kabiro-Humas--HA1
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Liputan6.com/Helmi Affandi)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan ada dua orang diamankan tim penyidik saat operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko.

"Jadi Tim membawa 2 orang. Kepala daerah dan 1 ajudan," kata Febri saat dikonfirmasi, Sabtu 3 Februari 2018.

Keduanya tengah diperiksa selama 1 X 24 jam oleh KPK. Nantinya, hasil pemeriksaan dapat diketahui kejelasan status yang bersangkutan.

"Nanti maksimal dalam waktu 24 jam akan diinformasikan statusnya," lanjut Febri.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) kepada Bupati Jombang berinisial NSW. Kendati, Agus belum bisa menjabarkan lebih lanjut soal operasi ini.

"Tunggu (info status) di konpers besok,Anak-anak di lapangan kan masih bergerak terus, belum tuntas," jelas Agus saat dihubungi.

Tag Terkait

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya