Liputan6.com, Jakarta - Mantan anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nu’man Abdul Hakim menyatakan pernah sekali waktu bertemu dengan mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.
Pertemuan tersebut tak berlangsung lama dan sempat membicarakan soal proyek pengadaan e-KTP. Dalam pembicaraan tersebut, Ganjar sempat meminta agar Nu’man tak menerima apapun terkait e-KTP, termasuk uang.
"Kemudian Pak Ganjar pernah sampaikan, kalau ada yang nawarin apa pun dari e-KTP ini, Pak Nu'man jangan mau terima. Saya bilang, 'Oh iya, sudah cukup saya diperiksa.' Itu disampaikan sambil jalan saja," ujar Nu’man di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).
Advertisement
Nu’man bersasksi dalam kasus dugaan proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov). Menurut Nu'man, Ganjar Pranowo menyampaikan pesan itu lantaran politikus PPP itu pernah diperiksa KPK terkait suatu kasus.
"Dia (Ganjar) juga punya pengalaman pernah diperiksa saksi kasus. Lalu saya diperiksa oleh KPK ketika menjabat wakil gubernur (Jawa Barat 2003-2008). Dua pengalaman ini disampaikan, jangan sampai terlibat lagi dan jangan sampai kita diperiksa lagi," kata dia.
Dalam pertemuan tersebut, Nu’man juga menceritakan soal Ganjar Pranowo yang sempat ditekan oleh keluarga agar tak pernah terlibat dalam sebuah kasus korupsi.
"Pak Ganjar pernah ditekan keluarganya, kalau kamu jadi politisi, jangan sampai diperiksa lagi," terang dia.
Apa yang disampaikan Nu’man tak bisa diterima begitu saja oleh jaksa penuntut umum KPK.
"Ganjar pernah bercerita ditawarin goodie bag terkait e-KTP?" tanya jaksa kepada Nu'man.
"Tidak pernah sama sekali. Cuma pesan saja jangan sampai kita terima," Nu’man menjawab.
Belum Menemukan Bukti
Seperti diketahui, KPK menyatakan belum menemukan bukti terkait dugaan keterlibatan Ganjar dalam kasus koropsi e-KTP. Dengan kata lain, sejumlah keterangan saksi seperti Setya Novanto dan M. Nazaruddin bahwa Ganjar menerima uang, adalah tudingan yang tanpa bukti.
“Info mengenai itu (tudingan terhadap Ganjar) berkali-kali sudah disampaikan ya. Jadi ada yang sampaikan kemudian tetapi sampai hari ini KPK belum menemukan alat bukti yang cukup menyakinkan mengenai itu,” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, di Gedung KPK, Jumat 9 Januari 2018.
Advertisement