Patroli, Jakarta - Kehadiran angkutan umum (angkot) berbasis aplikasi online atau daring saat ini adalah fenomena. Keberadaan mereka disambut gembira warga masyarakat pengguna moda transportasi. Selain berbiaya murah, juga praktis dan relatif lebih aman dibanding angkutan sejenis yang konvensional.
Namun, legalitas mereka masih terus menjadi persoalan. Sejumlah pihak terutama dari pengusaha transportasi merasa gerah karena menjadi ancaman nyata bagi kelangsungan bisnis angkutan mereka.
Baca Juga
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (20/2/2018), pertumbuhan angkutan umum berbasis daring ternyata tak dibarengi sistem keamanan yang baik bagi pengemudinya.
Advertisement
Di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 21 Januari 2018 lalu, seseorang ditemukan tewas tergeletak dijalan dengan luka senjata tajam di leher. Identitasnya sebagai sopir taksi online diketahui setelah mobil minibus yang dikemudikannya ditemukan terparkir di tepi Jalan Hos Cokroaminoto, Semarang Selatan.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyimpulkan korban yang bernama Deni Setiawan telah menjadi korban perampokan. Dugaan itu menguat setelah mobil korban ditemukan Minggu pagi menjelang Subuh.
Berbekal bukti dan petunjuk, polisi berhasil menangkap dua orang pelaku. Kedua pelaku berstatus pelajar dan mengaku melakukan tindakan keji karena butuh uang untuk melunasi tunggakan SPP.
Dalam rekonstruksi terungkap, modus yang dipakai pelaku ialah dengan berpura-pura menjadi calon penumpang. Mereka memesan lewat aplikasi lalu pelaku meminta diantarkan ke tempat sepi.
Awalnya korban hanya ditodong dengan golok di leher. Namun karena korban melawan, senjata tajam itupun menghabisi nyawa korban.
Hampir satu bulan setelahnya, seorang tukang ojek daring bernama Haris Hudiyanto dari Semarang juga menjadi korban perampokan. Beruntung nyawanya terselamatkan setelah berhasil kabur dengan pisau milik pelaku yang masih menancap di punggungnya.
Para pengemudi angkutan daring memang rentan menjadi korban kejahatan oleh penjahat berkedok calon penumpang. Polisi di beberapa daerah kerap menerima laporan dari yang mengaku menjadi korban penipuan, penganayaan hingga korban pembunuhan. Polisi pun tak sedikit berhasil mengungkap pelakunya.
Sudah sepatutnya dari pengusaha angkutan daring dan tentu saja polisi memberi sistem keselamatan yang kuat untuk para sopir ini. Hal ini perlu dilakukan karena keberadaannya sebagai pelayan transportasi sangat membantu masyarakat.