Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menggelar sidang peninjauan kembali (PK) yang dilayangkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok atas perkara penistaan agama. Sidang digelar di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakpus.
Jelang sidang PK ini, massa pro dan kontra Ahok berorasi di depan kantor PN Jakarta Utara, Senin (26/2/2018).
Puluhan pendukung Ahok mengenakan kaus hitam merah. Kaus tersebut bertuliskan, "Komunitas bangsa bersatu". Ada juga yang menggunakan kemeja kotak-kotak merah-biru-putih. Mereka menyerukan dukungan untuk Ahok.
Advertisement
Sementara, massa kontra Ahok mengenakan baju serbaputih. Mereka membawa sejumlah poster. Salah satunya bertuliskan, "Mendukung majelis hakim untuk menolak PK yang diajukan si penista agama".
Mereka juga meneriakkan tuntutan dan yel-yel dengan panduan dari mobil komando. Polisi membuat barikade di antara kedua kelompok.
Jaga Ketat
Sidang peninjauan kembali (PK) kasus penistaan agama yang diajukan Ahok akan digelar hari ini. Jelang sidang, bekas kantor PN Jakarta Pusat dijaga ketat oleh petugas Brimob.
Penjagaan ketat sudah terlihat dari gerbang PN Jakut. Masyarakat umum yang masuk ke gedung ini dibatasi.
Advertisement