Liputan6.com, Jakarta - Seorang penumpang Pesawat Citilink tujuan Jakarta-Bali bernama Iwan Limau diturunkan secara paksa karena kedapatan merokok di dalam pesawat. Dirinya sempat ngotot lantaran tak mau diturunkan petugas.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (27/2/2018), aksi Iwan sempat terekam video oleh seorang turis asing saat pesawat sedang mengisi avtur.
Posisi duduk Iwan yang dekat dengan mesin pesawat terbang dianggap sangat mengancam dan membahayakan penerbangan. Khususnya keselamatan dan keamanan penerbangan.
Advertisement
"Karena ada kekhawatiran perilaku merokok itu membuat ketidaknyamanan, bahkan ancaman terhadap penerbangan. Setelah itu, diminta turun masih ngeyel dan sempat terjadi perang mulut," jelas Communication Citilink Benny Butar-Butar.
Sesuai UU Nomor 1 Tahun 2009 Pasal 54 tentang penerbangan yang mengatur keselamatan penerbangan berbunyi, setiap orang di dalam pesawat udara dilarang melakukan perbuatan yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan. Barang siapa melanggar, pelakunya terancam pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 2,5 miliar.
Sementara itu, ledakan powerbank yang disimpan dalam bagasi kabin Pesawat China Southern Airline dari Guangzhou ke Shanghai membuat panik penumpang.
Seorang pramugari berusaha memadamkan api dengan menyiramkan air putih dan jus. Hasil investigasi awal menunjukkan, powerbank tidak dalam keadaan sedang digunakan ketika api muncul.
Berdasarkan International Air Transport Association, ada aturan untuk membawa powerbank. Di antaranya powerbank hanya boleh dibawa di tas jinjing dengan batasan kapasitas, Kapasitas yang diizinkan adalah di bawah 100 watt per hours per unit.