Laporkan Ananda Sukarlan, Fadli Zon Datangi Gedung Bareskrim

Dia mengaku serius dalam hal ini sekaligus meminta kepada seluruh masyarakat untuk tak segan melapor penyebar hoax.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 02 Mar 2018, 16:41 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2018, 16:41 WIB
Fadli Zon Laporkan Akun Penyebar Hoax
Sekjen Partai Gerindra Fadli Zon menunjukkan berkas laporan penyebar berita hoax kepada Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat mendatangi gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/3). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendatangi Bareskrim Polri guna melaporkan pianis Ananda Sukarlan terkait dugaan penyebaran berita hoax. Selain Ananda, politikus Gerindra ini juga akan melaporkan akun @lambeturah.

"Saya datang ke sini untuk melaporkan penyebaran hoax dan fitnah kepada saya, dan kepada Pak Prabowo," ujar Fadli di Bareskrim Polri, Jumat (2/3/2018).

Fadli Zon mengaku sengaja mendatangi langsung Bareskrim untuk mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan berita bohong. Dia mengaku serius dalam hal ini sekaligus meminta kepada seluruh masyarakat untuk tak segan melapor penyebar hoax.

"Jangan hanya kepada salah satu pihak saja, jangan hanya kepada mereka yang mungkin dianggap kontra kepada pemerintah. Tetapi saya kira kepada semua yang menyebarkan hoax diperlukan dengan adil," kata dia.

Menurut Fadli Zon, apa yang disebar oleh akun @anandasukarlan sudah mencemarkan nama baik dirinya dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Dalam foto tersebut, Fadli dan Prabowo disebut tengah melakukan pertemuan dengan admin jaringan penyebar hoax Muslim Cyber Army (MCA).

"Jadi ini saya datang untuk melaporkan tersebut, karena apa yang dituduhkan di Facebook dan di foto-foto itu seolah-olah ada pertemuan makan antara Pak Prabowo, saya dengan apa yang disebut sebagai admin MCA," kata dia.

 

Siap Terima Laporan

Fadli Zon Laporkan Akun Penyebar Hoax
Sekjen Partai Gerindra Fadli Zon berbincang saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/3). Salah satu akun yang dilaporkan oleh Fadli Zon adalah akun twitter milik Ananda Sukarlan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto memastikan, pihaknya akan menerima laporan Wakil Ketua DPR Fadli Zon terhadap pianis Ananda Sukarlan ke polisi atas dugaan penyebaran hoax. Setelah itu, petugas akan meneliti ada atau tidaknya unsur pelanggaran dalam laporan tersebut.

"Pada prinsipnya kalau ada yang lapor kita harus terima," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat siang.

Dia mengatakan, laporan Fadli Zon diterima bukan lantaran kedudukan Fadli di parlemen. Melainkan sudah menjadi kewajiban bagi Polri untuk menerima laporan dari siapapun terkait apa pun.

"Kita penegak hukum tidak membeda-bedakan, siapapun yang melapor kita terima, dan kita proses sesuai dengan UU yang berlaku," kata Setyo.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya