3 Fakta Heboh di Balik Pengantin Turun dari Helikopter Polisi

Aksi sepasang pengantin turun dari helikopter polisi mengundang perhatian warganet. Warganet bertanya siapa mereka. Ini dia fakta-faktanya.

oleh Reza Efendi diperbarui 05 Mar 2018, 14:23 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2018, 14:23 WIB
Tim Khusus Selidiki Kasus Pengantin Turun dari Helikopter Diduga Milik Polisi
Meski membentuk tim khusus, Kapolda Sumut yakin jika tidak ada komersialisasi aset negara dalam kasus pengantin turun dari helikopter milik polisi itu. (Liputan6.com/Reza Efendi)

Liputan6.com, Medan - Video sepasang pengantin turun dari helikopter milik Polda Sumut beredar. Dalam rekaman itu, diketahui kejadian berlangsung di Lapangan Haji Adam Malik, Kota Pematang Siantar, Minggu 25 Februari 2018.

Warganet dibuat penasaran, siapa sosok pengantin yang bisa menggunakan helikopter milik kepolisian untuk kepentingan pribadi. Dalam video itu juga tampak sepasang pengantin turun dari helikopter, kemudian melintasi karpet merah.

Bidang Humas Polda Sumut dan Divisi Humas Mabes Polri sempat membantah heli itu digunakan mengangkut pengantin. Bantahan itu akhirnya dimentahkan dengan hasil klarifikasi tim yang diturunkan Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw.

Dalam temuannya, tim mengungkapkan 3 fakta di balik aksi pengantin yang menggunakan helikopter kepolisian tersebut. Berikut ini ulasannya:

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

1. Disewa Broker

Helikopter Polisi
Viral di media sosial sepasang pengantin turun dari helikopter polisi (Liputan6.com/Reza Pradana)

Wakapolda Sumut Brigjen Agus Andrianto mengungkapkan, peristiwa ini bermula dari upaya pihak perwakilan pengantin bernama RG untuk menggunakan helikopter dalam resepsi pernikahan anaknya di Pematang Siantar, Minggu 25 Februari 2018.

"Nah, ternyata si pemangku hajat dalam hal ini Bapak RG, yang ada di Siantar, dia menghubungi broker untuk mencari heli komersial. Namun pada saat dibutuhkan, heli komersial itu ternyata rusak," ujar di Mapolda Sumut, Senin (5/2/2018).

 

2. Murni Tindakan Pilot

Polda Sumut
Polda Sumut siapkan sanksi untuk oknum yang mengeluarkan izin penggunaan helikopter untuk keperluan pribadi. (Liputan6.com/Reza Efendi)

RG yang merasa sudah membayar kepada broker tetap menuntut helikopter harus ada. Broker pun menghubungi seseorang berinisial A yang ternyata mengenal Iptu W, kopilot heli Baharkam Polri yang di-BKO-kan di Polda Sumut.

Iptu W kemudian menyampaikan permintaan A kepada pilot Iptu T. Dia ternyata menyatakan mau membantu. Alhasil, heli yang digunakan merupakan helikopter Polri.

"Karena mereka yang memegang kunci, sehingga pada saat itu dengan alasan pemanasan mesin, pengecekan flight radio. Karo Ops menanyakan tidak dijawab. Oleh karena itu, ini adalah betul-betul merupakan tanggung jawab pribadi," jelas Agus.

 

3. Terbang dari Medan ke Lapangan Subden

Tim Khusus Selidiki Kasus Pengantin Turun dari Helikopter Diduga Milik Polisi
Meski membentuk tim khusus, Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw yakin jika tidak ada komersialisasi aset negara dalam kasus pengantin turun dari helikopter milik polisi itu. (Liputan6.com/Reza Efendi)

Dijelaskan pula, saat kejadian, heli itu dibawa terbang dari Medan menuju Lapangan Subden Brimob di Pematang Siantar. Dari sanalah pasangan pengantin diterbangkan menuju Lapangan H Adam Malik, Pematang Siantar.

Penjelasan ini sekaligus membantah kabar yang menyatakan pengantin diterbangkan dari Tapanuli Selatan (Tapsel).

"Tidak benar (dari Tapsel)," ucap Agus.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya