Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, penataan lanjutan Tanah Abang, Jakarta Pusat akan mempertimbangkan untuk membuka kembali Jalan Jatibaru. Selama tiga bulan ditutup untuk lahan PKL, Jalan Jatibaru terus menjadi polemik lantaran sopir angkot menolak penutupaan jalan tersebut.
"Jalan Jatibaru (akan dibuka) tentunya kita masih dalam tahapan teknisnya pembicaraan mengenai jangka menengah," kata Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Senin (5/3/2018).
Baca Juga
Sandiaga menyebut rencana pembukaan kembali jalan tersebut masih terus dimatangkan. "Kita matangkan dan nanti setelah selesai dilaporkan hasil surveinya mungkin minggu akan masuk ke tahapan kedua. Konsep terakhir kita sudah tahu itu transit oriented development (TOD)," ujar Sandi.
Advertisement
Dia mengatakan, penataan lanjutan Tanah Abang tidak hanya membuka Jalan Jatibaru melainkan juga membangun sky bridge di Blok G dan pemindahan pedagang di Blok G ke Tempat baru.
"Kita berharap ada satu terobosan di mana ada relokasi daripada para pedagang di blok G menuju tempat yang baru," ucap dia.
Untuk membuka jalan Jatibaru, Sandi menyebut pembangunan sky bridge harus terlebih dahulu selesai. Pembangunanya membutuhkan waktu tiga hingga empat bulan.
"Sampai sky bridge-nya kelar pasti akan butuh tempat sementara bagi pedagang. Jadi, jangan terlalu berharap bisa dilakukan cepat," Sandiaga menandaskan.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Anies Akan Dipanggil soal Jatibaru
Polisi mendalami laporan Jack Boyd Lapian terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang. Penyidik akan memanggil setiap pihak terkait, termasuk Anies.
"Iya (panggil Anies)," tutur Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Senin 26 Februari 2018.
Tentunya, dalam proses penyelidikan laporan, penyidik akan melihat ada tidaknya unsur pidana dalam proses penutupan jalan tersebut. Keterangan pelapor pun akan terlebih dahulu diambil, termasuk dasar atas pelaporan itu.
"Setelah proses dikeluarkannya surat perintah penyelidikan, ketika sprindik sudah dikeluarkan, kita akan panggil (Anies Baswedan)," jelas dia.
Sprindik tersebut, lanjut Adi, diperkirakan keluar pekan ini. Tentunya dalam proses pengambilan keterangan itu, akan bertahap dan dilihat dari pihak mana yang melakukan kajian penutupan jalan itu sendiri.
"Setelah sprindik keluar. Kalau sudah ada, pekan ini juga kita panggil," Adi menandaskan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Anies dipolisikan terkait kebijakannya menutup Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.
Anies Baswedan dilaporkan ke Direktorat Kriminal Khusus oleh Jack Boyd Lapian dengan nomor laporan: TBL/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Tanggal 22 Februari 2018.
Advertisement