BNN: Anak Usia Dini Target Baru Pengedar Jadi Kurir Narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap anak usia dini tengah menjadi target pengedar untuk menjadi kurir narkoba.

oleh Lady Nuzulul Barkah Farisco diperbarui 06 Mar 2018, 20:47 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2018, 20:47 WIB
narkoba kpai bnn
Konferensi pers tentang isu sekaligus muatan narkoba dalam makanan maupun obat-obatan anak usia dini di Gedung KPAI Menteng. (Liputan6.com/Lady Nuzulul Barkah Farisco)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap anak usia dini tengah menjadi target pengedar untuk menjadi kurir narkoba. Masih polos, menjadi alasan para pengedar menyasar anak kecil.

"Anak-anak sekarang jadi target pengedar narkoba jadi kurir," ujar Deputi Bidang Pencegahan BNN Ali Djohardi di Gedung KPAI Menteng Jakarta Pusat, Selasa (6/3/2018).

Menurut dia, terdapat dua jenis kurir anak dalam peredaran narkoba, yaitu kurir murni dan kurir pemakai.

Kurir murni merupakan anak yang dijadikan pengedar tapi tidak terpapar narkoba. Sedangkan, kurir anak yang dijadikan pemakai dahulu baru menjadi kurir.

"Yang murni ini dia (anak) tidak pakai narkoba. Tapi kalau kurir yang dijadikan pemakai narkoba sebelumnya baru jadi kurir ini sebelumnya si anak diberi barang gratis (narkoba) oleh pengedar. Nah, kalau yang gratis ini habis, si pengedar mengiming-imingi beri gratis narkoba lagi setelah dia antar barang," ujar Ali.

Komisoner KPAI Siti Hikmah menjelaskan, kepolosan anak-anaklah yang dimanfaatkan para pengedar narkoba itu. Kepolosan anak-anak memudahkan mereka menerima sesuatu atau mudah dipengaruhi oleh orang lain, termasuk teman sebayanya.

"Anak-anak itu kan mudah menerima sesuatu, mudah dipengaruhi, termasuk orang terdekat dan sebaya. Itu yang dimanfaatkan pengedar untuk menjadikan mereka kurir ataupun pemakai," kata Siti.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pangsa Pasar Berubah

Ilustrasi Narkoba (2)
Ilustrasi Narkoba

Komisoner KPAI Siti Hikmah mengatakan, target pasar peredaran narkotika juga berubah. Tak hanya dijadikan kurir, anak juga menjadi sasaran peredaran narkoba. Para pengedar mengarahkan pangsa pasarnya ke usia terendah, sehingga kelanjutan bisnisnya lama.

"Berdasarkan data tahun 2017 yang kita miliki 87 juta anak maksimal usia 18 tahun tercatat 5,9 juta terpapar narkoba. Di antaranya sejumlah 1,2 persen anak adalah pecandu narkoba," kata Siti.

Oleh karena itu, pemerintah ingin memperbaiki sejumlah hal untuk memotong rantai peredaran narkoba. "Target pasar yang berubah ini harus ada hal-hal yang kita benahi," ujar Siti.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya