300 Akun Penyebar Hoax Terdeteksi Tim Patroli Siber Polri Setiap Bulan

Menurut tim Patroli Siber, sedikitnya ada 10 akun yang dianggap atau berindikasi menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Mar 2018, 22:18 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2018, 22:18 WIB
Ilustrasi hoax
Ilustrasi hoax (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Patroli siber di dunia maya terus digalakkan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri. Salah satu hasil dari patroli tersebut, tujuh orang sudah ditangkap karena diduga membuat dan menyebar berita bohong atau hoaks di media sosial yang tergabung dalam group Muslim Cyber Army (MCA).

Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, tim Patroli Siber terus melakukan patroli selama full 24 jam atau bisa dikatakan non-stop. Hal itu terus dilakukan, agar masyarakat tak mendapatkan berita bohong.

"Kami melakukan patroli siber 24 jam, apalagi kontestasi pilkada sudah mulai panas, kami sangat perlu menginisiasi penegakan hukum karena itu salah satu cooling sistem. Supaya ada deteren efek dan masyarakat tahu oh ini berita tidak benar," kata Iqbal di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/3/2018).

Lebih lanjut, mantan Kapolrestabes Surabaya ini mengungkapkan, dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh pihaknya itu, sedikitnya ada 10 akun yang dianggap atau berindikasi melakukan atau menyebarkan berita bohong atau ujaran kebencian.

"Sehari sekitar 10. Sebulan 300, sampai hari ini ada 642, itu yang kita temukan, lalu diselidiki. Ada puluhan perhari tapi yang didalami sehari 10," ungkapnya.

Dari hasil temuan tim Patroli Siber terhadap beberapa akun yang dianggap telah menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong, ada yang langsung diblokir dan ada juga yang tidak.

"Ada yang diblokir, dan yang didalami, ada yang lanjut penyelidikan. Kita lihat dari kontennya," tandas Iqbal.

Tangkap 7 Orang

Ilustrasi hoax
Ilustrasi hoax (iStockPhoto)

Sebelumnya, Dittipid Siber Bareskrim Polri menangkap tujuh orang pelaku ujaran kebencian dan membuat berita bohong yakni Rizki Surya Dharma (35), Ramdani Saputra (39), Yuspiadin (24), Ronny Sutrisno (40) dan Tara Arsih Wijayani (40), Bobby Gustiono. Tujuh orang tersebut tergabung dalam Muslim Cyber Army (MCA).

MCA sendiri ternyata mempunyai empat kelompok jaringan yang mempunyai kerja masing-masing kelompok tersebut. Pertama, kelompok The Family MCA yang mempunyai sembilan orang admin dalam group tersebut bertugas untuk merencanakan dan mempengaruhi member lain.

Yang kedua yaitu kelompok Cyber Moeslim Defeat Army yang memiliki 145 member, dalam kelompok tersebut bertugas untuk melakukan setting isu hoax yang akan diviralkan. Selanjutnya yaitu Kelompok Snipper yang mempunyai 177 member dalam kelompok itu bertugas untuk menyerang seseorang atau kelompok yang diduga lawan MCA. Dan yang terakhir yaitu MCA United yang merupakan grup terbuka bagi siapa yang memiliki visi-misi MCA.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya