Liputan6.com, Bandung - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kantor wilayah Jawa Barat menggagalkan penyelundupan sabu seberat 510 gram yang disembunyikan di dalam pembalut wanita.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Rabu (14/3/2018), perempuan tersangka pembawa sabu dalam pembalut ditangkap di Bandara Husein Sastra Negara Bandung, Jawa Barat, saat turun dari pesawat Malindo Air penerbangan Kuala Lumpur-Bandung, pada Sabtu 10 Maret siang.
Setelah diperiksa, petugas menemukan bungkusan kristal warna putih di dalam pembalut yang tengah dipakai. Tersangka mengaku sabu didapatkan dari seorang lelaki di Malaysia.
Advertisement
"Dia melakukan komunikasi lewat internet, hasilnya mereka bertemu dan dia bersedia bawa barang itu," ujar Kakanwil Bea Cukai Jawa Barat Saifullah Nasution.
Penyelundupan dengan modus ini bukan kali yang pertama. Sudah banyak yang tertangkap tetapi masih saja jaringan narkotika internasional memasukan barang haram ini ke Indonesia.