Guru yang Hukum Muridnya Jilati Lantai Kamar Mandi Dimutasi

Peristiwa terjadi pada Jumat lalu ketika sang murid diperintahkan membawa tanah kompos untuk menaman bunga di sekolah sebagai salah satu tugas keterampilan.

oleh Rinaldo diperbarui 16 Mar 2018, 10:55 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2018, 10:55 WIB

Liputan6.com, Sulawesi Utara - Siswa kelas IV Sekolah Dasar Negeri Cempedak, Serdang Bedagai, Sumatera Utara yang menjadi korban pelecehan gurunya telah kembali bersekolah. Bocah malang ini sempat trauma setelah dihukum dan dipaksa menjilat lantai kamar mandi sekolah sebanyak 12 kali.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (16/3/2018), keluarga korban juga mulai senang anaknya telah pulih dari takut dan telah mengikuti pelajaran seperti biasa. Dinas Pendidikan berjanji akan melakukan pendampingan agar korban tetap semangat untuk belajar.

Sementara, setelah melalui berbagai pemeriksaan oleh Dinas Pendidikan Serdang Bedagai, oknum guru berinisial M yang melakukan hukuman yang tidak wajar pada siswanya itu telah dimutasi. Pemberian sanksi bagi siswa jelas harus mendidik.

"Oleh kepala dinas sudah diambil tindakan berdasarkan peraturan yang ada akan segera dimutasikan," ujar Kabid Bina SD Jon Lukman.

Peristiwa terjadi pada Jumat lalu ketika siswa diperintahkan membawa tanah kompos untuk menaman bunga di sekolah sebagai salah satu tugas keterampilan. Karena korban tak membawanya, sang guru berinisial M marah dan menghukum korban. Takut pada gurunya, korban pun melakukan hal yang diperintahkan, akibatnya ia trauma dan muntah-muntah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya