Liputan6.com, Jakarta - Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan bentukan Komnas HAM bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/3/2018).
Pertemuan membahas sejumlah hal agar kasus dan pelaku teror air keras terhadap Novel cepat terungkap. Pasalnya, hampir setahun polisi belum juga berhasil mengungkap pelaku kasus tersebut.
Baca Juga
"Koordinasi antara Komnas HAM dan KPK adalah, satu untuk mendukung KPK dan mendukung Polri agar penyerang dari Saudara Novel Baswedan dapat ditemukan dalam waktu yang tidak lama," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarief di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018).
Advertisement
Syarief mengatakan, dalam menjalankan tugasnya sekitar tiga bulan, tim pemantau juga akan didampingi oleh tim internal KPK. Tim-tim tersebut juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Kami sepakati antara KPK memang ada partner dari penyelidik dan penyidik Polri yang mengawasi dan penyidikan terhadap pencari penyerang Novel Baswedan," jelas dia.
3 Bulan Beri Rekomendasi
Dengan dibentuknya tim pemantau khusus kasus penyerang Novel dari Komnas HAM, Syarief berharap dalam jangka waktu tiga bulan ini, Komnas HAM dapat memberikan rekomendasi titik terang terkait terduga pelaku penyerang Novel Baswedan.
"Mudah-mudahan tiga bulan ini bisa berikan rekomendasi yang baik untuk KPK maupun Polri," Syarief.
Sementara itu, Ketua Tim Pemantau Khusus Kasus Penyerangan Novel Baswedan, Sandra Moniaga, menegaskan akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengungkap pelaku penyerang terhadap mantan Kasatgas e-KTP itu.
"Komnas HAM bekerja dalam spirit mendukung kegiatan antikorupsi," turtur dia.
Advertisement