Liputan6.com, Yogyakarta - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPP) Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat sebanyak 948 ekor sapi di satu bulan terakhir terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Peternak diminta secara mandiri membeli vaksin PMK yang seharga Rp27 ribu. Kepala DKPP DIY Syam Arjayanti, menyatakan jumlah sapi terbanyak yang terpapar PMK berada di wilayah Gunungkidul. Tercatat sebanyak 672 terpapar di mana 30 ekor mati dan 27 ekor dipotong paksa. “Kemudian di Sleman ada 103 kasus, 8 mati dan 4 sembuh. Di Bantul 161 kasus, mati 25 ekor dan dipotong paksa 2 ekor. Di Kulon Progo, 11 ekor terpapar dan satu mati. Sedangkan di Kota Yogyakarta nol kasus,” katanya kepada wartawan, Selasa (7/1/2024).
Baca Juga
Advertisement
Meski angkanya keterpaparan hampir mencapai seribu ekor, namun pihaknya belum akan menyatakan penetapan status Kejadian Luar Biasa. Berbeda dengan peristiwa serupa pada 2022, dimana melalui penetapan status siaga darurat makan harus dilakukan vaksinasi massal oleh Kementerian Pertanian.
DKPP DIY telah memberikan vaksin untuk 375 ekor sapi di Gunungkidul, 274 ekor sapi di Bantul, 328 ekor sapi di Gunungkidul, 161 ekor di Kulonprogo dan di UPT Pertanian sebanyak 108 sapi. “Kami tengah mengusahakan penambahan vaksin melalui bantuan sosial perusahaan. Besok kita agendakan rapat dengan Dinas KPP kabupaten/kota untuk membicarakan pembentukan satuan tugas (Satgas) penanganan wabah PMK,” lanjut Syam.
Syam menyebut penularan wabah PMK ini berasal dari sapi-sapi dari luar daerah. Pengawasan lalu lintas ternak diperketat dan jika ditemukan sapi tertular, maka pasar ditutup 14 hari. Melihat kondisi terakhir, Sekretaris Komisi B DPRD Bantul Dodi Purnomo Jati meminta pemerintah segera menetapkan status KLB untuk segera mendapatkan perhatian pemerintah pusat guna penanganan optimal. “KLB harus segera ditetapkan agar tidak semakin merugikan peternak. Akibat wabah PMK banyak peternak menjual sapi-sapinya di murah kepada pedagang,” katanya.
Kepala DKPP Bantul, Joko Waluyo menyebut sapi-sapi yang terkena wabah PMK tersebar di kecamatan Kretek, Bambanglipuro, dan Pundong. Pihaknya akan menentukan penetapan status KLB melihat kondisi terakhir dua hari kedepan. “Kami juga tengah meminta kepastian mengenai ganti rugi bagi peternak yang sapinya mati akibat PMK. Sampai saat ini belum ada kejelasan apakah ada ganti rugi atau tidak,” terangnya.
Fakultas Peternakan (Fapet) UGM telah menerjunkan satgas penanggulangan PMK ke Gunungkidul. Dekan Fapet, Budi Guntoro menyatakan satgas ini untuk memastikan pencegahan dan penanganan PMK dilakukan lebih cepat dan sistematis.