Polri Gandeng Otoritas Perbankan Selidiki Kasus Skimming Bank BRI

Terkait kasus ini, Polda Yogyakarta sudah menerima laporan sejumlah orang yang mengaku menjadi korban pembobolan ATM model baru tersebut.

oleh Mevi Linawati diperbarui 17 Mar 2018, 02:22 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2018, 02:22 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Polri mulai melakukan penyelidikan dan penyidikan lanjutan pada kasus kriminal skimming ATM BRI yang terjadi di Bali, Yogyakarta, dan Jakarta. Polri telah mengamankan para tersangka termasuk menyita barang bukti yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (17/3/2018), dalam pengusutan kasus kriminal ini, Polri menggandeng otoritas perbankan untuk menemukan modus operandi yang meresahkan masyarakat dalam bertransaksi. Selain itu, Polri meminta masyarakat tetap tenang terkait kasus ini.

"Rekan-rekan juga sudah mengetahui bahwa Polda Metro Jaya sudah melakukan tindakan upaya paksa penangkapan dan penyitaan terhadap pelaku-pelaku tersebut. Dan ditemukan peralatan dan barang bukti yang ada kartu kredit yang sudah di isi data ribuan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto.

Terkait kasus ini, Polda Yogyakarta sudah menerima laporan sejumlah orang yang mengaku menjadi korban pembobolan ATM model baru tersebut. Kebanyakan nasabah yang melapor berasal dari karyawan swasta dengan jumlah kerugian bervariasi.

Sebelumnya, jajaran Dirkrimum Polda Bali sudah meringkus tiga warga negara Turki sindikat Internasional pembobolan ATM di berbagai lokasi di Bandung.

Dalam aksinya, pelaku terlebih dahulu merekam data nasabah yang melakukan transaksi dengan menghubungkan alat perekam data ke komputer mereka. Pelaku juga memasang panel berisi kamera diatas tombol mesin atm.

Data tersebut kemudian dikirim ke rekan pelaku yang berada di Turki untuk diduplikasi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya