Maut TKI di Arab Saudi

Lima TKI dieksekusi mati pemerintah Arab Saudi dalam 10 tahun terakhir. Semuanya tanpa pemberitahuan resmi kepada pemerintah Indonesia.

oleh Edmiraldo Siregar diperbarui 21 Mar 2018, 09:03 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2018, 09:03 WIB
banner grafis eksekusi mati TKI di Arab Saudi
banner grafis eksekusi mati TKI di Arab Saudi (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi mengeksekusi mati TKI bernama Zaini Misrin di Mekah, 18 Maret 2018. TKI asal Bangkalan, Madura, itu dituduh membunuh majikannya, 2004 silam.

Sepanjang proses hukum berjalan, otoritas Arab Saudi tidak pernah memberi kabar ke pemerintah Indonesia. Kabar terkait kasus hukum Zaini baru disampaikan setelah dia divonis mati pada 2008.

Bahkan, pelaksanaan eksekusi mati TKI itu pun tidak diinformasikan terlebih dahulu kepada pemerintah Indonesia. Makanya, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) langsung menyampaikan protes lisan dan tertulis ke pihak Arab Saudi.

Selain Zaini, empat TKI juga dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi dalam 10 tahun terakhir. Rata-rata kasusnya terkait tuduhan pembunuhan.

Selengkapnya seputar eksekusi mati TKI di Arab Saudi dapat dilihat dalam Infografis di bawah ini:

Infografis eksekusi mati TKI di Arab Saudi
Infografis eksekusi mati TKI di Arab Saudi (Liputan6.com/Triyasni)

Langgar Hukum Internasional

Aksi di Kedubes Arab Saudi Protes Eksekusi Mati Misrin
Pengunjuk rasa menggelar aksi solidaritas di depan Kedubes Arab Saudi, Jakarta, Selasa (20/3). Sejumlah organisasi masyarakat dan LSM menggelar aksi protes terkait eksekusi mati Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Zaini Misrin. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) menggelar demonstrasi mengecam eksekusi mati TKI Zaini Misrin oleh pemerintah Arab Saudi. Keputusan itu dinilai tidak menghormati aturan hukum internasional.

"Tata krama hukum Internasional di mana dalam konvensi di Wina sudah diatur. Setiap eksekusi mati harus memberikan pemberitahuan secara resmi kepada pemerintah Indonesia. Dan itu tidak dilakukan oleh Saudi," kata Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, 20 Maret 2018.

Menurut dia, kejadian serupa sudah berulang kali terjadi. Pemerintah Arab Saudi kerap mengeksekusi mati TKI tanpa pemberitahuan ke otoritas Indonesia.

2 TKI Menunggu Eksekusi Mati

Aksi Solidaritas Eksekusi Mati TKI di depan Kedubes Arab Saudi
Aksi Solidaritas Eksekusi Mati TKI di depan Kedubes Arab Saudi (Liputan6.com/Nanda Perdana P)

Kemlu RI menjelaskan, saat ini ada dua TKI yang tengah menunggu eksekusi mati di Arab Saudi. Mereka adalah Eti binti Toyib Anwar dan Tuti Tursilawati asal Majalengka, Jawa Barat.

Nasib nahas yang dialami oleh Zaini juga dikhawatirkan akan menimpa Eti dan Tuti dalam waktu dekat. Apalagi, Kemlu RI menggolongkan keduanya sebagai dua TKI yang berstatus "kritis", tinggal menunggu eksekusi mati.

"Yang kritis saat ini ada dua," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya