Liputan6.com, Banjar Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan 3.630 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat dari sejumlah kota dan kabupaten di Kalimantan Selatan. Dalam penyerahan yang dilakukan di GOR Rudy Renaawan Kota Banjar Baru, warga diminta presiden mengangkat tinggi-tinggi sertifikat yang sudah diperoleh.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Selasa (27/3/2018), Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan program percepatan penerbitan sertifikat hak atas tanah sebagai bagian dari reforma agraria. Termasuk yang dicanangkan pemerintah salah satunya dimaksudkan untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia ini.
"Tapi memang kita harus ngomong apa adanya memang ada ketimpangan dalam kepemilikan. Tapi juga harus ngerti loh bahwa distribusi itu bukan saya yang lakukan, dituding-tuding kita bagi aja endak," terang Presiden Jokowi.
Advertisement
Pernyataan presiden ini disampaikan setelah sebelumnya politisi senior Amien Rais dalam sebuah diskusi menyebut pembagian sertifikat oleh pemerintah adalah pengibulan.