Solidaritas Menteri Sosial kepada Setya Novanto

Sebelumnya, Idrus beberapa kali tak terlihat batang hidungnya di persidangan Setya Novanto.

oleh Merdeka.com diperbarui 29 Mar 2018, 11:15 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2018, 11:15 WIB
Setya Novanto Mangkir dari Panggilan KPK
Sekjen Partai Golkar Idrus Marham berusaha menghindari keruman wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/9). Idrus mengantarkan surat pernyataan sakit Ketua DPR Setya Novanto yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan kasus e-KTP. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Idrus Marham kembali menunjukkan solidaritas terhadap terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto. Menteri Sosial itu tampak hadir di sidang tuntutan Setya Novanto.

Ditanya harapannya terhadap tuntutan jaksa penuntut umum pada KPK, Idrus enggan mengomentari. "Kalau sudah bicara hoaks, bicara lagi tafsir-tafsir bicara feeling, yaudah kita serahkan sepenuhnya kepada majelis hakim," ia berujar, Kamis (29/3/2018).

Ia menegaskan kedatangannya bentuk kesetiakawanannya pada Setya Novanto. "Saya diajari sejak kecil dan juga diajari agama kalau ada saudara kita kena masalah ya kita harus datangi," ucap Idrus.

Idrus beberapa kali tak terlihat batang hidungnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Terlebih, setelah ia dilantik menjadi menteri. Padahal, saat periode awal sidang Setya Novanto, ia tak pernah absen.  

Idrus mengaku tetap memantau jalannya persidangan Novanto dengan mengutus sang istri. "Kalau bukan saya, istri saya datang kan gantian," ujar Idrus.

Dakwaan Setya Novanto

Setya Novanto Kembali Jalani Sidang Pemeriksaan Saksi
Terdakwa dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto (kiri) menyimak keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/3). Sidang mendengar keterangan saksi-saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Diketahui, Setya Novanto didakwa memperkaya diri sendiri terkait proyek e-KTP sebesar 7,3 juta dolar Amerika. Penerimaan hasil korupsi tersebut diterima Novanto dari Johannes Marliem, Direktur PT Biomorf Lone selaku penyedia AFIS merek L-1.

Penerimaan Marliem tidak secara langsung diterima oleh Novanto, tetapi melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Direktur PT Murakabi Sejahtera selaku peserta lelang proyek e-KTP, sebesar 3,5 juta dolar Amerika dan Made Oka Masagung pemilik OEM Investment secara bertahap sebesar 3,8 juta dolar Amerika.

Dalam persidangan juga terungkap bahwa Novanto telah mengembalikan uang Rp 5 miliar ke KPK, tapi dia bersikukuh tidak terkait dengan kongkalikong proyek e-KTP.

 

Reporter: Yunita Amalia

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya